Rabu, 8 Juli 2026 - 02:24 WIB
Bijak Bermedia Sosial

LMP MACAB TULUNGAGUNG KEMBALI TEGUR KEMENSOS MELALUI SURAT KEDUA.

Senin, 15 Januari 2024
141 views
0
IMG-20240115-WA0057
Kita merah putih.com Setelah menerima surat tanggapan dari Kemensos terkait dengan laporan SDM PKH Kabupaten Tulungagung,Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung kembali surati Kemensos untuk kedua kalinya. Surat yang kedua ini merupakan Surat Tanggapan atas Surat yang telah dikirimkan Kemensos kepada Ormas LMP beberapa hari yang lalu.Hal ini ditempuh karena dari Surat Tanggapan yang telah dikirimkan Kemensos kepada Ormas LMP Markas Cabang Tulungagung tersebut dirasa masih sangat jauh dari harapan. Substansi dari Surat yang telah dikirimkan Kemensos tertanggal 9 Januari 2024 tersebut justru terkesan over protective terhadap oknum Pendamping PKH yang diduga melanggar kode etik di desanya.Bahkan,di dalam Surat yang ditandatangani oleh PLT Direktur Jaminan Sosial tersebut juga mengutip Surat Pemberitahuan Status Laporan yang dikeluarkan oleh Bawaslu kabupaten Tulungagung. Menurut Ketua Markas Cabang Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Tulungagung,Hendri Dwiyanto bahwa Surat Tanggapan yang disampaikan Kemensos kepada LMP Macab Tulungagung sangat tidak memuaskan pihaknya. "Kami akan berkirim surat kembali ke Kemensos,dan akan kami kirimkan juga bukti-bukti pendukung ". "Kami berharap Kemensos harus bertindak obyektif berdasarkan fakta dan data". Hendri juga menambahkan bahwa Kemensos seharusnya melampirkan siapa saja KPM yang telah dimintai keterangan,dan bagaimana jawaban dari oknum Pendamping PKH tersebut diatas. "Dalam surat yang kami kirim kembali hari ini,kami berharap Kemensos segera melakukan koreksi terhadap keputusan sebelumnya,dan segera menarik oknum Pendamping PKH yang menimbulkan keresahan dari desa Jeli, tempatnya bertugas selama ini", pungkas Hendri.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Disnakertrans Musi Banyuasin Sukses Tuntaskan Belasan Kasus Perselisihan Hubungan Industrial

Fri, 5 Jun 2026 07:31:39am

Sekayu, 5 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin mencatatkan rapor positif dalam menjaga stabilitas dunia kerja...

Gerakan Kolaboratif Pemkab Muba, Bpjs Ketenagakerjaan dan Dunia Usaha 

Fri, 5 Jun 2026 01:39:33am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemda Muba) dibawah Kepemimpinan Bupati Muba HM.Toha Rohman dan Wakil Bupati Kiai Abdur...

Kerap Mangkir Mediasi? Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

Thu, 4 Jun 2026 12:48:56am

Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...

Mencekam Jelang Subuh di Soak Baru, Respons Cepat Damkar Muba Jinakkan Kobaran Api dalam 1 Jam

Thu, 4 Jun 2026 12:41:54am

SEKAYU, MUBA – Suasana sunyi menjelang fajar di kawasan wisata Danau Ulak Lia mendadak berubah menjadi mencekam pada Kamis pagi, 4 Juni 2026....

Kantor Hukum Indafikri & Partners Layangkan Somasi ke PT Pertamina EP Field Pendopo Terkait Dugaan Limbah di Jirak Jaya

Wed, 3 Jun 2026 06:18:52am

  SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...

Baca Juga