Senin, 29 Juni 2026 - 02:10 WIB
Bijak Bermedia Sosial

LBH-LMP Terus Kawal Aduan Masyarakat Terkait Dugaan PUNGLI Restribusi Parkir

Minggu, 16 Juni 2024
441 views
0
IMG-20240616-WA0010

 

LBH -LMP Macab Tulungagung adalah bagian/organ dari Laskar Merah Putih Macab Tulungagung, sehingga dalam setiap langkah hukum yang dilakukan, baik berupa ; Advokasi, Penyuluhan, Pendampingan, Permohonan maupun Gugatan hukum wajib untuk selalu berkoordinasi dengan Ormas LMP Macab Tulungagung sebagai komitment *Satu Komando* dalam organisasi Ormas Laskar Merah Putih...

Bahwa khusus terkait dugaan *Pungli Retribusi Parkir* yang di adukan Masyarakat melalui Ormas LMP Macab Tulungagung, LBH - LMP terus memantau dan mengawal perjalanan penyelidikan atas kasus tersebut , yang saat ini sedang dilakukan oleh Unit Tipikor Polres Tulungagung. 

 

Menurut Ketua LBH LMP Cab. Tulungagung, Dumas ini sesungguh nya sangat terang benderang, karena bukti - bukti tersaji dengan jelas seperti ; 

1. Ada bukti Karcis Parkir yg tercantum nominal 3.000,-

2. Ada Bukti rekaman video pengakuan Petugas Parkit jika ada setoran wajib 40 Ribu per hari ke Oknum Pegawai di Dishub Kab. Tulungagung.

3. Perda terkait Retrribusi Daerah ( termasuk perparkiran, dll) saat itu masih dalam proses sosialisasi.

4. Perbup khusus terkait Retribusi Parkir belum ada 

 Sehingga menurut kajian hukum LBH LMP Cab Tulungagung, dugaan Pungli Retribusi Parkir ini terang adanya, unsur delik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sedungguh nya telah terpenuhi, sehingga patut dan layak untuk di uji dalam persidangan di Pengadilan Negeri. Oleh karena nya LBH-LMP Cab. Tulungagung berharap supaya Penyidik Unit Tipikor Polres Tulungagung segera menguji perkara hukum ini dengan menaikkan proses pemeriksaan ke Tingkat Penyidikan untuk kemudian oleh Pihak Kejaksaan di teruskan ke Pengadilan Negeri untuk di uji, sehingga kesimpulan atas perkara ini yg menurut pendapat Pengadu sudah terang tidak berakhir di Polres Tulungagung. Bahwa. Ormas LMP Macan Tulungagung sebagai mitra Polres Tulungagung sesungguh nya ikut menjaga marwah dan kewibawaan Polres Tulungagung dalam pemeriksaan suatu perkara yang *Berkeadilan, Berkepastian dan Bermanfaat* bagi masyarakat, oleh karena setiap Laporan atau Pengaduan tentu ada hasil akhir nya, apakah ditemukan nya unsur tindak pidana atau tidak menurut penyidik, maka kami Ormas LMP Macab Tulungagung selaku Pengadu / Pelapor, memohon dan mendesak untuk kepada Penyidik Unit Tipikor Polres Tulungagung untuk segera dilakukan Gelar Perkara, hal ini penting untuk di peroleh nya suatu Kepastian Hukum proses pemeriksaan perkara ini, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terpelihara dengan baik.

Harapan kami dari Ormas LMP Macab Tulungagung, Laporan Pengaduan kami dapat segera di tingkatkan ke tingkat penyidikan, namun jika hasil gelar perkara berpendapat lain, kami tentunya akan berkoordinasi dengan LBH-LMP Cab. Tulungagung sebagai bagian/organ LMP untuk melakukan kajian dan langkah hukum sebagai tindak lanjut atas hasil gelar perkara yg tidak sesuai dengan harapan pelapor tersebut...

Hal tersebut harus kami lakukan sebagai bagian dari Pertanggung Jawabkan kami kepada Publik yg telah memberi Amanah kepada kami.

Bahwa Ormas LMP Macab Tulungagung bersama LBH-LMP, tidak hanya sebatas memberikan Pendampingan Hukum terhadap masyarakat tetapi juga berkomitment untuk terus melakukan *edukasi* hukum kepada masyarakat, soal hasil dari upaya-2 tersebut akan dinilai oleh masyarakat sendiri termasuk dalam hal ini penilaian terhadap komitmen APH dalam penegakan hukum.

Ketua Ormas LMP- Macab Tulungagung sebagai pemegang penanggung jawab Organisasi menyatakan bahwa ; Kami telah berupaya maksimal mengawal laporan masyarakat ini, dan sependapat dengan Ketua LBH-LMP Cab . Tulungagung, bahwa jika unsur- unsur baik petunjuk maupun bukti telah tersaji, maka yang kami tunggu dan harapkan adalah ada nya niat dan sikap dari Pihak Penyidik untuk menaikkan perkara ini ke tingkat Penyidikan dan menyerahkan perkara ini ke Pihak JPU Kejaksaaan Negeri.

Dengan demikian, masyarakat yang resah dengan adanya pungutan parkir tersebut segera berakhir dengan adanya penegakan hukum yang tegas.

Kepada masyarakat sekali lagi kami Mohon bersabar,kami yakin Polri selalu berpihak kepada masyarakat,serta memberikan solusi terbaik demi tegaknya hukum di negara kita.

Kami mengucapkan terima kasih kepada media yang telah memberikan informasi kepada masyarakat prihal perkembangan kasus ini,dari awal sampai dengan tahap akhir ini, Semoga diberikan informasi yang terbaik(tim)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Sat, 7 Feb 2026 01:11:54am

JAKARTA– Jumat, 6 Februari 2026, Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak dan...

Perkuat Sinergitas dan Perangi Narkoba, Kapolres Muba Kunjungi Polsek serta Koramil Babat Toman

Fri, 6 Feb 2026 07:25:10am

  BABAT TOMAN – Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., melakukan kunjungan kerja perdana ke Mapolsek Babat Toman...

Kejar Derajat Mulia Melalui Ilmu, Institut Rahmaniyah Sekayu Beri Diskon 50% hingga Gratis Pendaftaran bagi Siswa Berprestasi

Fri, 6 Feb 2026 12:16:09am

SEKAYU – Menuntut ilmu bukan sekadar kewajiban akademis, melainkan jalan untuk meraih derajat tinggi di sisi Allah SWT. Sebagaimana janji Allah...

Manfaatkan Situasi Sepi, Pencuri Genset di Batang Hari Leko Diringkus Polisi

Wed, 4 Feb 2026 03:41:56am

  MUBA, – Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko, Polres Musi Banyuasin (Muba), berhasil mengamankan seorang pria berinisial MI (26) terkait...

Kabar Gembira! PPPK dan Hafidz Quran Bisa Kuliah di IRS Sekayu Tanpa Biaya Pendaftaran”

Tue, 3 Feb 2026 01:55:42pm

SEKAYU – Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap peningkatan mutu SDM di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Institut Rahmaniyah Sekayu (IRS)...

Baca Juga