Jumat, 17 Juli 2026 - 06:19 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Lantik Kades Antar Waktu Bayat Ilir, Ini Pesan Pj Bupati Apriyadi

Sabtu, 24 Juni 2023
195 views
0
IMG-20230703-WA0021-768x512

BAYUNG LENCIR, - Kepala Desa Bayat Ilir Kecamatan Bayung Lencir hasil pemilihan antar waktu (PAW) resmi menjadi kepala desa defenitif Periode 2023-2027 setelah dilantik oleh Pj Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi Mahmud di Gedung Pertemuan Sukarta Secret Garden Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir, Jumat (23/6/2023).

Dalam kesempatan tersebut selain melantik Kepala Desa Bayat Ilir, Pj Bupati Muba yang didamping Pj Ketua TP PKK Muba Hj Asna Aini Apriyadi juga melantik Ketua TP PKK Desa Bayat Ilir Periode 2023–2027, mengukuhkan Pengurus Ikatan Keluarga Jeme Besemah (IKJB) Kecamatan Bayung Lencir serta meresmikan Gedung Pertemuan Sukarta Secret Garden Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir.

"Alhamdulillah hari ini pelantikan Kepala Desa Antar Waktu berjalan lancar. Selamat kepada Jamaludin, saudara sudah diberi amanah, dipercaya masyarakat untuk meneruskan periode Kepala Desa Bayat Ilir ini yang tersisa kurang lebih empat tahun lagi," ujar H Apriyadi Mahmud dalam sambutannya.

Kemudian ia berpesan untuk segera bekerja dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

"Utamakan kegiatan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan desa, dan dalam menyelesaikan permasalahan harus bersikap bijak dan adil dan," ucapnya.

Lanjutnya, dalam membangun desa Pemerintah Kabupaten Muba telah menggelontorkan dana melalui ADDK sebesar 221 miliar. "Insyaallah di APBD perubahan ini, khusus dana desa yang berasal dari kabupaten akan kita tambah, minimal 100 juta per desa," imbuhnya.

Tak lupa orang yang diberi amanah menjadi Pj Bupati Muba diperiode kedua ini memohon dukungan dari semua lapisan masyarakat untuk menjaga kondisi daerah agar tetap kondusif, apalagi tahun 2023-2024 ini merupakan tahun politik.

"Kalau terjadi kegaduhan kita tidak bisa maksimal untuk menjalankan pembangunan," tandasnya.

Sementara itu Camat Bayung Lencir M Imron SSos MSi mengucapkan terimakasih kepada Pj Bupati Muba yang telah meluangkan waktu untuk melantik kepala desa antar waktu Bayat Ilir secara langsung, serta mengukuhkan pengurus IKJB.

"Semoga dengan adanya IKJB ini akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Muba," pungkas Imron.

Adapun Ketua TP PKK Desa Bayat Ilir yang dilantik Pj Ketua TP PKK Muba Hj Asna Aini Apriyadi yakni Risma Julita, kemudian Ketua IKJB Muba Periode 2023-2026 adalah Panji Saputra SSos.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya, Anggota DPRD Muba Junaidi Gumai, Zulkarnain SE, Kasih Datun Kejari muba Zul Fadli, Ketua Barisan Muda Kosgoro Andi Rizkiyansyah serta jajaran kepala perangkat daerah Muba.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

MU Amankan Wonderkid Portugal Titisan Luis Figo

Mon, 19 Oct 2020 02:49:10am

Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

Baca Juga