Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:47 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Lantik Kades Antar Waktu Bayat Ilir, Ini Pesan Pj Bupati Apriyadi

Sabtu, 24 Juni 2023
255 views
0
IMG-20230703-WA0021-768x512

BAYUNG LENCIR, - Kepala Desa Bayat Ilir Kecamatan Bayung Lencir hasil pemilihan antar waktu (PAW) resmi menjadi kepala desa defenitif Periode 2023-2027 setelah dilantik oleh Pj Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi Mahmud di Gedung Pertemuan Sukarta Secret Garden Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir, Jumat (23/6/2023).

Dalam kesempatan tersebut selain melantik Kepala Desa Bayat Ilir, Pj Bupati Muba yang didamping Pj Ketua TP PKK Muba Hj Asna Aini Apriyadi juga melantik Ketua TP PKK Desa Bayat Ilir Periode 2023–2027, mengukuhkan Pengurus Ikatan Keluarga Jeme Besemah (IKJB) Kecamatan Bayung Lencir serta meresmikan Gedung Pertemuan Sukarta Secret Garden Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir.

"Alhamdulillah hari ini pelantikan Kepala Desa Antar Waktu berjalan lancar. Selamat kepada Jamaludin, saudara sudah diberi amanah, dipercaya masyarakat untuk meneruskan periode Kepala Desa Bayat Ilir ini yang tersisa kurang lebih empat tahun lagi," ujar H Apriyadi Mahmud dalam sambutannya.

Kemudian ia berpesan untuk segera bekerja dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

"Utamakan kegiatan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan desa, dan dalam menyelesaikan permasalahan harus bersikap bijak dan adil dan," ucapnya.

Lanjutnya, dalam membangun desa Pemerintah Kabupaten Muba telah menggelontorkan dana melalui ADDK sebesar 221 miliar. "Insyaallah di APBD perubahan ini, khusus dana desa yang berasal dari kabupaten akan kita tambah, minimal 100 juta per desa," imbuhnya.

Tak lupa orang yang diberi amanah menjadi Pj Bupati Muba diperiode kedua ini memohon dukungan dari semua lapisan masyarakat untuk menjaga kondisi daerah agar tetap kondusif, apalagi tahun 2023-2024 ini merupakan tahun politik.

"Kalau terjadi kegaduhan kita tidak bisa maksimal untuk menjalankan pembangunan," tandasnya.

Sementara itu Camat Bayung Lencir M Imron SSos MSi mengucapkan terimakasih kepada Pj Bupati Muba yang telah meluangkan waktu untuk melantik kepala desa antar waktu Bayat Ilir secara langsung, serta mengukuhkan pengurus IKJB.

"Semoga dengan adanya IKJB ini akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Muba," pungkas Imron.

Adapun Ketua TP PKK Desa Bayat Ilir yang dilantik Pj Ketua TP PKK Muba Hj Asna Aini Apriyadi yakni Risma Julita, kemudian Ketua IKJB Muba Periode 2023-2026 adalah Panji Saputra SSos.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya, Anggota DPRD Muba Junaidi Gumai, Zulkarnain SE, Kasih Datun Kejari muba Zul Fadli, Ketua Barisan Muda Kosgoro Andi Rizkiyansyah serta jajaran kepala perangkat daerah Muba.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tegangan Listrik Drop, Alat Elektronik Kampus Institut Rahmania Sekayu Rusak Jelang Ujian Semester

Thu, 2 Jul 2026 06:10:53am

MUBA, Kamis 2 Juli 2026 – Fasilitas elektronik di kampus Institut Rahmania Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dilaporkan mengalami kerusakan...

PJS Muba Ingatkan Kabag Umum, Jangan Sampai Blunder dalam Penggunaan Anggaran

Sun, 28 Jun 2026 03:09:49am

  MUBA - DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Musi Banyuasin ingatkan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Banyuasin tidak...

Jaga Kebugaran Anggota, 51 Personel Overweight Polres Muba Ikuti Program Pembinaan Fisik Khusus

Sat, 27 Jun 2026 02:12:50pm

  SEKAYU - Guna memastikan kesiapan fisik anggota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sebanyak 51 personel Kepolisian Resor...

Pertamina EP Jambi Tuan Rumah Lifting Olympic 2026, Perkuat Kompetensi SDM Dukung Target Lifting Nasional

Fri, 26 Jun 2026 02:04:02pm

Jambi – SKK Migas Perwakilan Sumbagsel bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sukses menyelenggarakan Lifting Olympic II Tahun 2026 yang...

Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati Muba Sasar Medco Energi dan Seluruh Perusahaan Migas

Fri, 26 Jun 2026 02:00:10pm

  PALEMBANG, 26 Juni 2026 — Langkah nyata eksekusi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal terus digeber....

Baca Juga