TULUNGAGUNG – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial AM yang berdinas di Koramil 0807/10 Pakel, Kabupaten Tulungagung, kembali berurusan dengan hukum. AM ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi PencurianPencurian sejumlah minimarket di wilayah Tulungagung dan Trenggalek.
Aksi pelaku terhenti saat ia hendak beraksi di salah satu minimarket berjaring di Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung, pada Sabtu (7/3/2026) dini hari.
Komandan Kodim (Dandim) 0807/Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satrio, S.I.P., M.Han., mengonfirmasi keterlibatan anggotanya tersebut. Melalui rilis pesan singkat pada Senin (9/3/2026), ia membenarkan bahwa AM merupakan anggota aktif di bawah komandonya.
"Memang benar ada oknum anggota TNI AD yang diduga melakukan pencurian di sejumlah minimarket di wilayah Tulungagung dan Trenggalek. Yang bersangkutan berinisial AM, anggota Koramil Pakel Tulungagung," tegas Letkol Arh Hanny Galih Satrio.
Saat ini, AM tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung dengan pengawasan ketat dari Subdenpom V/1-6 Tulungagung guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Residivis Kasus Serupa
Fakta mengejutkan terungkap bahwa aksi kriminal ini bukanlah yang pertama bagi AM. Pada tahun 2024, ia pernah terlibat kasus pencurian serupa di wilayah Trenggalek. Atas perbuatannya kala itu, Pengadilan Militer menjatuhkan vonis delapan bulan penjara. Pelaku diketahui baru saja menghirup udara bebas pada tahun 2025 lalu sebelum akhirnya kembali tertangkap.
Menanggapi kejadian ini, Dandim 0807/Tulungagung menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada masyarakat, khususnya para korban yang dirugikan atas tindakan anggotanya. Pihak TNI AD berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit sesuai dengan aturan yang berlaku.
Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...
Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...
Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...
Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...