Minggu, 3 Mei 2026 - 05:21 WIB
banner ucapan Sekda revs

KSOP Palembang Terbitkan SPOG Kapal Paris 22: Legalitas Lengkap dan Komitmen Ganti Rugi Jembatan Lalan

Selasa, 3 Februari 2026
386 views
0
IMG_20260203_071151

PALEMBANG – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang memberikan tanggapan resmi terkait operasional kembali Kapal Paris 22, kapal tunda (tugboat) yang sebelumnya terlibat dalam insiden penabrakan Jembatan P6 Lalan. Penerbitan Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) ini didasari oleh pemenuhan legalitas serta komitmen penyelesaian ganti rugi.

Legalitas dan Kelaikan Operasional

Kepala KSOP Kelas I Palembang, Laksamana Pertama TNI Idham Faca, S.T., M.M., M.Tr.Opsla, menyatakan bahwa Kapal Paris 22 kini telah memiliki izin resmi untuk berlayar kembali. Sebagai kapal tunda di bawah naungan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Datoan Elang Samudera (DES), seluruh aspek administratif dan teknis telah terpenuhi.

"Legalitas Paris 22 sebagai kapal tunda dari BUP PT Datoan Elang Samudera, baik dari segi kelaikan, surat-surat, sertifikat, hingga izin operasional, semuanya sudah lengkap. Permasalahan hukum yang sempat mengganjal pun telah dinyatakan selesai," ujar Laksamana Pertama TNI Idham Faca.

Hasil Sosialisasi Bersama Stakeholder

Terkait permohonan SPOG tersebut, pihak KSOP menegaskan bahwa penggunaan Paris 22 sebagai sarana prasarana (sarpras) pemanduan di Sungai Lalan telah disosialisasikan secara transparan. Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, di antaranya:

Perwakilan Pemerintah Kabupaten (Bupati) dan Dinas Perhubungan.Tokoh Masyarakat dan Ketua AP6L.Unsur TNI, Polri, INSA, dan ISAA.Sebagai informasi, PT Datoan Elang Samudera (DES) merupakan BUP yang mendapat pelimpahan wewenang dari Kementerian Perhubungan untuk melaksanakan jasa pemanduan dan penundaan di wilayah perairan Sungai Lalan.

Komitmen Pemulihan Jembatan P6 Lalan

Meski memahami kekhawatiran masyarakat, pihak KSOP menjelaskan bahwa pemberian izin operasional ini merupakan langkah strategis agar pihak pemilik kapal dapat memenuhi kewajibannya.

"Kami sangat prihatin atas tragedi Jembatan Lalan. Namun, kami tidak bisa menahan pengeluaran SPOG ini karena legalitasnya sudah terpenuhi. Dengan beroperasinya kembali Paris 22, diharapkan perusahaan dapat menunaikan janji pembayaran ganti rugi perbaikan Jembatan Lalan," tambah Idham Faca.

Pihak KSOP berharap masyarakat Lalan dapat memaklumi keputusan ini demi percepatan pemulihan infrastruktur. 

Fokus utama saat ini adalah agar pembangunan kembali Jembatan P6 Lalan segera terealisasi sehingga arus lalu lintas dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat kembali normal seperti sedia kala.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dishub Tulungagung Intensifkan Pembinaan Jukir Tiap Rabu, Pastikan Parkir Berlangganan Bebas Pungli

Thu, 2 Apr 2026 03:29:57am

  TULUNGAGUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung memperkuat komitmen dalam  meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui...

Wujudkan SDM Muba Unggul & Bersertifikasi Migas , Bupati HM Toha Tohet & Wabup Kiai Abdur Rohman Husen Buka Pelatihan Gratis di PPSDM Cepu”

Thu, 2 Apr 2026 12:53:09am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen,...

Bupati HM Toha Tohet Instruksikan Perusahaan di Muba Terapkan WFH Satu Hari Seminggu

Wed, 1 Apr 2026 09:59:54am

  SEKAYU – Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet, secara resmi menginstruksikan seluruh pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD di wilayah...

Masa Bakti Pengurus KONI Muba Berakhir Mei 2026, KONI Sumsel Tekankan Pemilihan Tepat Waktu

Tue, 31 Mar 2026 11:58:22am

MUBA, KMP– Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan memberikan pernyataan resmi terkait status kepengurusan KONI Musi...

Disdik Jatim Ditagih Komitmen Jalankan Sanksi Administrasi Terkait Dugaan Pungli di SMKN Tulungagung

Tue, 31 Mar 2026 09:38:36am

TULUNGAGUNG – Penanganan dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMKN di Kabupaten Tulungagung kini memasuki babak baru. Laskar Merah Putih...

Baca Juga