Kamis, 23 April 2026 - 08:08 WIB
banner ucapan Sekda revs

KSOP Palembang Pastikan Video Kapal Tongkang Melintas di Jembatan Lalan Hoaks: “SPB Belum Kami Keluarkan”

Senin, 12 Januari 2026
532 views
0
20260112_100536_0000

PALEMBANG, 12 Januari 2026 – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang, Laksamana Pertama TNI Idham Faca, S.T., M.M., M.Tr.Opsla, memberikan klarifikasi tegas terkait beredarnya video di media sosial yang mengeklaim kapal tongkang batu bara masih bebas melintasi Jembatan P.6 Lalan.

Video tersebut beredar dengan narasi atau caption yang menyudutkan, seolah-olah penutupan alur sungai pasca-aksi damai masyarakat pada 2 Januari 2026 lalu tidak berdampak dan perusahaan tetap melanggar kesepakatan.

“Kami pastikan bahwa video yang beredar tersebut adalah video lama yang disebarkan kembali dengan narasi yang menyesatkan. Kami terus berkoordinasi dengan Kawilker Karang Agung, Yudi Kurniawan, dan hingga saat ini situasi di lapangan aman serta terkendali. Tidak ada satu pun kapal tongkang batu bara yang melintas,” tegas Laksamana Pertama TNI Idham Faca, Senin (12/1/2026).

Ia menambahkan, sebagai bentuk kepatuhan terhadap kesepakatan bersama, pihaknya hingga saat ini belum mengeluarkan Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) maupun Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal-kapal di alur tersebut.

Komitmen Penutupan Alur Berdasarkan Kesepakatan Bersama

Penutupan sementara alur Sungai Lalan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi di Hotel Santika Premiere Palembang pada 23 Oktober 2025 lalu. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M., bersama Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H., serta dipandu oleh Sekda Muba Dr. H. Apriyadi, M.Si.

Kesepakatan antara Asosiasi Pengguna Alur Sungai Lalan (AP6L), Forkopimda Provinsi Sumsel, dan Forkopimda Kabupaten Muba menetapkan bahwa alur ditutup sementara mulai 1 Januari 2026 karena belum terealisasinya janji pembangunan kembali jembatan.

Dana Talangan untuk Kelanjutan Pembangunan

Terkait kelanjutan pembangunan Jembatan P.6 Lalan, Idham Faca mengungkapkan hasil koordinasi terbaru dengan Gubernur Sumsel. Berdasarkan informasi terkini, AP6L berkomitmen memberikan dana talangan untuk mendanai kelanjutan pembangunan jembatan yang sempat mangkrak.

“Informasi mengenai kelanjutan pembangunan kembali Jembatan nantinya akan disampaikan secara langsung oleh Gubernur dan Bupati kepada masyarakat Lalan atau perwakilannya. Hal ini merupakan wujud nyata untuk memulai kembali pembangunan fisik jembatan,” ungkapnya.

Pihak KSOP mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau video yang tidak jelas kebenarannya dan tetap mempercayakan proses ini kepada langkah-langkah tegas yang telah diambil oleh Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemkab Muba.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

MU Amankan Wonderkid Portugal Titisan Luis Figo

Mon, 19 Oct 2020 02:49:10am

Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

Baca Juga