Rabu, 22 April 2026 - 06:21 WIB
banner ucapan Sekda revs

Kita Perang Terhadap Narkoba dan Perjudian dan Pesta Rakyat untuk Menghibur Rakyat dengan Pesta Budaya Muba

Kamis, 22 Mei 2025
110 views
0
IMG-20250627-WA0073

 

MUBA – Di tengah kekhawatiran akan merosotnya nilai moral dan maraknya penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, di bawah pimpinan Bupati H M Toha dan Wabup Rohman, mengambil langkah tegas. Pesta rakyat tidak boleh menjadi panggung bagi kerusakan sosial. Ini bukan sekadar larangan, tetapi bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda.

Bupati Muba H M Toha telah mengeluarkan surat pemberitahuan nomor B-331.1/355/SATPOL PP/2025 yang secara tegas melarang pesta rakyat dijadikan ajang maksiat dan penyalahgunaan narkoba. Pemberitahuan ini mengatur secara ketat tata cara pelaksanaan pesta rakyat di Muba.

Meski kegiatan hiburan rakyat diperbolehkan antara pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, pemerintah menetapkan batasan yang tidak bisa ditawar. “Prinsipnya jelas, pesta rakyat boleh, tapi bukan untuk transaksi narkoba, aktivitas asusila, atau hiburan berbau pornografi,” tegas Bupati Toha.

Poin-Poin Larangan

Larangan ini merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Muba Nomor 7 Tahun 2020, yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pesta Rakyat. Beberapa poin yang dilarang keras antara lain:

- Penggunaan dan transaksi narkoba di lokasi pesta.

- Penjualan minuman keras golongan A, B, dan C.

- Penampilan organ tunggal atau hiburan dengan muatan pornografi.

- Pemutaran musik remix yang vulgar dan tidak sesuai norma kesopanan serta agama.

- Praktik perjudian dalam bentuk apapun.

Kepedulian Terhadap Generasi Muda Musi Banyuasin 

Menurut Toha, langkah ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masa depan generasi muda dan upaya menjaga ruang publik agar tetap sehat, aman, dan kondusif. “Pesta rakyat seharusnya menjadi wadah silaturahmi dan hiburan yang sehat, bukan tempat berkembangnya penyakit masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah juga meminta peran aktif para camat, lurah, dan kepala desa untuk melakukan edukasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan pesta rakyat di wilayah masing-masing. “Siapa pun yang melanggar akan dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Bupati yang akrab disapa Wak Toha.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bangun Sinergitas, Laskar Merah Putih Terima Kunjungan Kadis DPM-PTSP Muba

Wed, 6 Jan 2021 01:47:10pm

Bangun Sinergitas, LMP Terima Kunjungan Kadis DPM-PTSP Mub kitamerahputih.com Rabu,06/01/2021. MUBA - Bangun Sinergitas dalam capaian Menuju Muba...

Kadis DPM-PTSP Muba Kunjungi Markas Laskar Merah Putih.

Wed, 6 Jan 2021 12:17:46pm

Kadis DPM-PTSP Muba Kunjungi Markas Laskar Merah Putih kitamerahputih.com Rabu,06/01/2021. Sekayu-Muba, mengisi waktu Istirahat siang di...

Kucurkan Ratusan Miliar Tangani COVID-19, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Bupati Terpopuler di Indonesia 2020

Tue, 5 Jan 2021 04:39:23am

Kucurkan Ratusan Miliar Tangani COVID-19, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Bupati Terpopuler di Indonesia 202 kitamerahputih.com Selasa,...

Operasi lilin 2020 berakhir, Laskar Merah Putih Apresiasi Sinergitas Polres Muba dan Pihak Terkait Lainya.

Sun, 3 Jan 2021 03:23:12pm

Operasi lilin 2020 berakhir, Laskar Merah Putih Apresiasi Sinergitas Polres Muba dan Pihak Terkait Lainya kitamerahputih.com. minggu,...

Pemerintah Gratiskan Biaya Buat SIM, Ini Syaratnya

Sat, 2 Jan 2021 12:15:16pm

Pemerintah Gratiskan Biaya Buat SIM, Ini Syaratny kitamerahputih.com                                        Sabtu,...

Baca Juga