Tulungagung, – Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung, TA Hendri Dwianto, menyayangkan kegagalannya bertemu dengan Kepala SMKN 3 Boyolangu, Syaiful Huda, pada Senin (14/04/2025). Hendri mengaku datang ke sekolah tersebut untuk meminta klarifikasi terkait petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025.

Menurut Hendri, kunjungannya merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial LMP untuk memastikan proses PPDB berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan. Namun, saat tiba di sekolah, ia hanya diminta menunggu oleh Humas SMKN 3 Boyolangu Ajar Sudono dan diberitahu bahwa kepala sekolah sedang tidak berada di tempat.
"Padahal saya sudah menghubungi untuk janji pertemuan sejak sebulan yang lalu, tapi hingga hari ini belum ada kejelasan. Bahkan saat saya telepon atau kirim pesan WhatsApp juga tidak direspons. Saat saya datang langsung pun tidak ditemui. Tentu ini sangat saya sesalkan," ujar Hendri.
Ia menambahkan bahwa kehadirannya di SMKN 3 Boyolangu murni untuk melakukan konfirmasi langsung kepada kepala sekolah, karena pihak LMP telah memperoleh informasi terkait juknis PPDB 2025. Namun, segala upaya untuk menghubungi pihak kepala sekolah tidak membuahkan hasil.
"Kami hanya ingin memastikan kebenaran informasi soal juknis PPDB 2025. Tapi sayangnya, kepala sekolah tidak bisa dihubungi sama sekali," tegasnya
sumberiNewsTulungagung.id
MUBA, Kamis 2 Juli 2026 – Fasilitas elektronik di kampus Institut Rahmania Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dilaporkan mengalami kerusakan...
MUBA - DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Musi Banyuasin ingatkan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Banyuasin tidak...
SEKAYU - Guna memastikan kesiapan fisik anggota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sebanyak 51 personel Kepolisian Resor...
Jambi – SKK Migas Perwakilan Sumbagsel bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sukses menyelenggarakan Lifting Olympic II Tahun 2026 yang...
PALEMBANG, 26 Juni 2026 — Langkah nyata eksekusi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal terus digeber....