Kamis, 21 Mei 2026 - 09:08 WIB
banner ucapan Sekda revs

Keributan di Kantor Desa Bailangu Timur Berujung Penusukan, Tiga Orang Terluka

Sabtu, 10 Januari 2026
44 views
0
IMG-20260110-WA0016

 

Diduga Dipicu Persoalan Galian C, Pelaku dan Korban Adalah Paman dan Keponakan

SEKAYU – Sebuah keributan yang berujung pada tindak penganiayaan disertai penusukan terjadi di Kantor Desa Bailangu Timur, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 15.05 WIB. Insiden yang melibatkan perangkat desa dan seorang warga ini menyebabkan tiga orang mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke RSUD Sekayu.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Muba, AKP S Hutahaen, melalui keterangan dari Kapolsek Sekayu AKP Rama Yudha, membenarkan kejadian tersebut. Pihak kepolisian saat ini telah melakukan penanganan awal, baik di lokasi kejadian maupun di rumah sakit.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan sementara dari kepolisian, peristiwa bermula ketika Patra, warga Bailangu Timur, mendatangi kantor desa. Patra diduga sudah membawa senjata tajam dan langsung menanyakan keberadaan Kepala Desa Bailangu Timur, Herman Sawiran.

"Tidak lama kemudian, terjadi pertengkaran hebat di ruang kerja kepala desa," kata AKP S Hutahaen.

Saat pertengkaran memanas, Staf Desa, Boby Apriansyah, yang berusaha melerai perselisihan tersebut, justru ikut menjadi korban. Akibat insiden ini, baik Patra, Herman Sawiran (Kepala Desa), maupun Boby Apriansyah mengalami luka-luka pada beberapa bagian tubuh.

Ketiga korban segera dievakuasi oleh perangkat desa dan warga sekitar ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sekayu untuk mendapatkan perawatan intensif.

Diduga Dipicu Persoalan Galian C

Lebih lanjut, AKP S Hutahaen mengungkapkan dugaan awal pemicu keributan tersebut.

"Dari keterangan sementara, dugaan pemicu keributan berkaitan dengan kembali beroperasinya aktivitas Galian C yang berada di bantaran Sungai Musi," ungkapnya.

Aktivitas pengerukan material ini dikhawatirkan dapat menyebabkan bencana longsor, dan disebut-sebut menjadi sumber cekcok antara pelaku dan korban.

Ironisnya, diketahui bahwa Patra dan Herman Sawiran memiliki hubungan keluarga, yaitu sebagai paman dan keponakan.

Penanganan Kasus

Saat ini, kasus penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

"Anggota sudah melakukan cek TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan memintai keterangan saksi-saksi. Para korban maupun terduga pelaku saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sekayu," jelas AKP S Hutahaen, memastikan bahwa penanganan kasus akan dilakukan secara profesional.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Baca Juga