Minggu, 24 Mei 2026 - 07:32 WIB
banner ucapan Sekda revs

Kepolisian Negara Republik Indonesia Kembali membuka Pendaftaran Penerimaan Tamtama Polri Gelombang 1 T.A. 2023

Selasa, 13 September 2022
58 views
0
IMG-20220913-WA0011-1536x1024

Kepolisian Negara Republik Indonesia Kembali membuka Pendaftaran Penerimaan Tamtama Polri Gelombang 1 T.A. 2023 yang secara resmi telah dibuka mulai hari Senin (12/9/2022).

Kapolres Musi Banyuasin Akbp Siswandi Melalui Kabag SDM polres muba Akp Ali Rojikin mengatakan dihadapan awak media bahwa penerimaan ini dibuka hingga tanggal 21 September 2022.

pada penerimaan Polri Tahun 2022 ini dibuka untuk lulusan SMA/SMK,

"Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Tamtama Polri untuk menjadi Tamtama Polri dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada) melalui pendidikan pembentukan dengan spesifikasi Tamtama Brimob dan Tamtama Polair" Jelas Ali di polres muba, Selasa (13/9/2022).

Bersama ini juga kami mengajak untuk putra terbaik khususnya dikab. Musi Banyuasin untuk dapat bergabung Bersama kami di institusi Kepolisian RI, segerah daftarkan diri melalui website polri di penerimaan.polri.go.id. Pendaftar bisa langsung memilih menu 'Tamtama' untuk pendaftaran online. Himbau Ali.

Lanjut Ali, Setelah peserta mendaftar secara online peserta tersebut langsung menuju ke polres setempat untuk melakukan registrasi serta pengecekan administrasi untuk mengikuti tahapan berikutnya, Ingat pendaftaran ini gratis dan jangan perna menggunakan jasa calo ataupun orang yang menjanjikan dapat membantu meloloskan menjadi anggota polri,

bagi orang tua calon siswa tamtama Polri, persiapkan putra anda untuk mengikuti tes ini dan percayalah dengan kemampuan anak anda dan jangan sampai menjadi korban penipuan, tutup Ali

Secara umum, beberapa persyaratan untuk menjadi Tamtama Polri yakni:
1. Warga negara Indonesia.
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945.
4. Berijazah paling rendah SMU/sederajat.
5. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri.
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Tidak pernah dipidana (menunjukkan SKCK)
8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Cek syarat khusus dan tata cara pendaftaran melalui link https://penerimaan.polri.go.id/uploads/pdf/PENGUMUMAN_PENERIMAAN_TAMTAMA-POLAIR_TA_2023.pdf

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Baca Juga