Minggu, 24 Mei 2026 - 09:04 WIB
banner ucapan Sekda revs

Kepolisian Negara Republik Indonesia Kembali membuka Pendaftaran Penerimaan Tamtama Polri Gelombang 1 T.A. 2023

Selasa, 13 September 2022
58 views
0
IMG-20220913-WA0011-1536x1024

Kepolisian Negara Republik Indonesia Kembali membuka Pendaftaran Penerimaan Tamtama Polri Gelombang 1 T.A. 2023 yang secara resmi telah dibuka mulai hari Senin (12/9/2022).

Kapolres Musi Banyuasin Akbp Siswandi Melalui Kabag SDM polres muba Akp Ali Rojikin mengatakan dihadapan awak media bahwa penerimaan ini dibuka hingga tanggal 21 September 2022.

pada penerimaan Polri Tahun 2022 ini dibuka untuk lulusan SMA/SMK,

"Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Tamtama Polri untuk menjadi Tamtama Polri dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada) melalui pendidikan pembentukan dengan spesifikasi Tamtama Brimob dan Tamtama Polair" Jelas Ali di polres muba, Selasa (13/9/2022).

Bersama ini juga kami mengajak untuk putra terbaik khususnya dikab. Musi Banyuasin untuk dapat bergabung Bersama kami di institusi Kepolisian RI, segerah daftarkan diri melalui website polri di penerimaan.polri.go.id. Pendaftar bisa langsung memilih menu 'Tamtama' untuk pendaftaran online. Himbau Ali.

Lanjut Ali, Setelah peserta mendaftar secara online peserta tersebut langsung menuju ke polres setempat untuk melakukan registrasi serta pengecekan administrasi untuk mengikuti tahapan berikutnya, Ingat pendaftaran ini gratis dan jangan perna menggunakan jasa calo ataupun orang yang menjanjikan dapat membantu meloloskan menjadi anggota polri,

bagi orang tua calon siswa tamtama Polri, persiapkan putra anda untuk mengikuti tes ini dan percayalah dengan kemampuan anak anda dan jangan sampai menjadi korban penipuan, tutup Ali

Secara umum, beberapa persyaratan untuk menjadi Tamtama Polri yakni:
1. Warga negara Indonesia.
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945.
4. Berijazah paling rendah SMU/sederajat.
5. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri.
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Tidak pernah dipidana (menunjukkan SKCK)
8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Cek syarat khusus dan tata cara pendaftaran melalui link https://penerimaan.polri.go.id/uploads/pdf/PENGUMUMAN_PENERIMAAN_TAMTAMA-POLAIR_TA_2023.pdf

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kali Kelima Pemkab Grobogan Terima Opini WTP dari BPK

Mon, 19 Oct 2020 03:39:41am

GROBOGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali kelima dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)....

Kapolri Perintahkan Tak Ada Demo dan Opini Medsos Penolak UU Ciptaker

Mon, 19 Oct 2020 03:38:32am

JawaPos.com – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) soal antisipasi adanya demonstrasi dan mogok kerja secara...

Satu Dekade Kabupaten Jepara Sabet Opini WTP Berturut-turut

Mon, 19 Oct 2020 03:37:16am

JEPARA – Dalam satu dekade, Jepara meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) secara berturut-turut. Kota Ukir termasuk dari dua...

Buleleng Kembali Kantongi Opini WTP

Mon, 19 Oct 2020 03:36:05am

SINGARAJA, BALI EXPRESS-Buleleng kembali mencatatkan torehan membanggakan dalam pengelolaan keuangan dengan mengantongi opini Wajar Tanpa...

Pemkab Demak Kembali Raih Opini WTP

Mon, 19 Oct 2020 03:34:37am

RADARSEMARANG.ID, Demak – Pemkab Demak kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)....

Baca Juga