Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:34 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Kepolisian Negara Republik Indonesia Kembali membuka Pendaftaran Penerimaan Tamtama Polri Gelombang 1 T.A. 2023

Selasa, 13 September 2022
66 views
0
IMG-20220913-WA0011-1536x1024

Kepolisian Negara Republik Indonesia Kembali membuka Pendaftaran Penerimaan Tamtama Polri Gelombang 1 T.A. 2023 yang secara resmi telah dibuka mulai hari Senin (12/9/2022).

Kapolres Musi Banyuasin Akbp Siswandi Melalui Kabag SDM polres muba Akp Ali Rojikin mengatakan dihadapan awak media bahwa penerimaan ini dibuka hingga tanggal 21 September 2022.

pada penerimaan Polri Tahun 2022 ini dibuka untuk lulusan SMA/SMK,

"Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Tamtama Polri untuk menjadi Tamtama Polri dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada) melalui pendidikan pembentukan dengan spesifikasi Tamtama Brimob dan Tamtama Polair" Jelas Ali di polres muba, Selasa (13/9/2022).

Bersama ini juga kami mengajak untuk putra terbaik khususnya dikab. Musi Banyuasin untuk dapat bergabung Bersama kami di institusi Kepolisian RI, segerah daftarkan diri melalui website polri di penerimaan.polri.go.id. Pendaftar bisa langsung memilih menu 'Tamtama' untuk pendaftaran online. Himbau Ali.

Lanjut Ali, Setelah peserta mendaftar secara online peserta tersebut langsung menuju ke polres setempat untuk melakukan registrasi serta pengecekan administrasi untuk mengikuti tahapan berikutnya, Ingat pendaftaran ini gratis dan jangan perna menggunakan jasa calo ataupun orang yang menjanjikan dapat membantu meloloskan menjadi anggota polri,

bagi orang tua calon siswa tamtama Polri, persiapkan putra anda untuk mengikuti tes ini dan percayalah dengan kemampuan anak anda dan jangan sampai menjadi korban penipuan, tutup Ali

Secara umum, beberapa persyaratan untuk menjadi Tamtama Polri yakni:
1. Warga negara Indonesia.
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945.
4. Berijazah paling rendah SMU/sederajat.
5. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri.
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Tidak pernah dipidana (menunjukkan SKCK)
8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Cek syarat khusus dan tata cara pendaftaran melalui link https://penerimaan.polri.go.id/uploads/pdf/PENGUMUMAN_PENERIMAAN_TAMTAMA-POLAIR_TA_2023.pdf

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Wujud Kepedulian Sosial, Yayasan Doktor Wandi Subroto Sediakan Rumah SinggahGratis di Sekayu 

Sat, 2 May 2026 08:34:49am

SEKAYU, MUSI BANYUASIN Yayasan Doktor Wandi Subroto kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam bidang kemanusiaan.  Sebagai bentuk pengabdian...

Peresmian Local Base Relawan Gesit Chapter Musi Banyuasin di Desa Talang

Fri, 1 May 2026 11:07:38am

KulimTalang Kulim, Jumat, 1 Mei 2026 — Relawan Gesit Chapter Musi Banyuasin resmi meluncurkan (launching) local base di Desa Talang...

Sampaikan Aspirasi dengan Damai, LMP Tulungagung Titipkan Harapan Penuntasan Kasus Pendidikan pada Kapolres

Fri, 1 May 2026 04:04:08am

Kita Merah Putih TULUNGAGUNG – Suasana di depan Mapolres Tulungagung hari ini, kamis (30/April/2026), tampak berbeda. Puluhan anggota Ormas Laskar...

Akses Jembatan Lalan Bakal ditutup Demi Percepatan Proses Revitalisasi

Wed, 29 Apr 2026 02:22:21pm

SEKAYU- Pilih cepat selesai atau lama tersendat. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) putuskan tutup total Jembatan Lalan selama lebih...

Sinergi Forkopimda Muba Kawal Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat

Tue, 28 Apr 2026 01:43:05pm

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna...

Baca Juga