Kamis, 28 Mei 2026 - 05:45 WIB
banner ucapan Sekda revs

Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Menetapkan Tersangka EW

Rabu, 28 Juli 2021
635 views
0
IMG-20210728-WA0017

Kitamerahputih Setelah melakukan rangkaian penyidikan cukup panjang atas kasus dugaan korupsi gaji dan TPP pegawai yang tidak dibayarkan di Kecamatan lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba menetapkan tersangka EW bendahara Kecamatan Lalan dengan dugaan kasus korupsi sebesar Rp.264.254.000.

Kajari Muba, Marcos MM Simare Mare, SH MHum melalui Kasi intel kejari Muba Abu Nawas SH. MH, didampingi Kasi Pidsus Arie Apriyansah SH MH, mengatakan proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut berdasarkan temuan kasus dugaan korupsi di Kecamatan Lalan. 

“Dari penyidikan yang dilakukan pihaknya menetapkan tersangka EW yang merupakan Bendahara Pengeluaran di Kecamatan Lalan, sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pembayaran gaji dan TPP pegawai,”kata Abu Nawas, Rabu (28/7/21).

Pihaknya menjelaskan bahwa pada tahun 2015 mendapatkan anggaran sebesar Rp. 2.586.312.200,- dengan mata anggaran untuk Belanja Gaji dan Tunjangan sebanyak 31 orang Pegawai selama 13 bulan dan mata anggaran Belania Tambahan Pengahasilan PNS sebesar Rp. 994.500.000. 

“Kemudian pada tahun 2016 mendapatkan anggaran sebesar Rp. 2.762.812.872,99 dengan mata anggaran untuk Belanja Gaji dan Tunjangan sebanyak 31 orang Pegawai selama 14 bulan dan mata anggaran Belanja Tambahan Pengahasilan PNS sebesar Rp. 1.001.000.000,”ungkpanya.

Lalu pada tahun 2017 mendapatkan anggaran sebesar Rp. 2.831.884.000,00 dengan mata anggaran untuk Belanja Gaji dan Tunjangan sebanyak 33 orang Pegawai selama

14 bulan dan mata anggaran Belanja Tambahan Pengahasilan PNS sebesar Rp. 966.000.000,-

“Bahwa saudara EW selaku Bendahara Pengeluaran pada Kantor Kecamatan Lalan telah melakukan pencairan dana pembayaran gaji tersebut pada tahun 2015, 2016, dan 2017. Akan tetapi, Sdr. EW, SE tidak membayarkan Gaji dan TPP untuk bulan Nopember s/d Desember 2015, April s/d Desember 2016 dan Januari 2017 terhadap 20 orang PNS Kantor Kecamatan Lalan,”ungkapnya.

Akibat perbuatan yang dilakukan oleh tersangka EW telah mengakibatkan kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 264.254.000. 

“EW disangkakan Pasal 2,3 atau Pasal 8UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun

2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,”jelasnya.

Ditambahkanya sesuai Dengan  Surat Perintah Penyelidikan Nomor : PRINT 617-/L.6.16 /Fd.1/03/2021 akan dilakukan  langkah-Langkah yang diambil kedepan yaitu berusaha memanggil tersangka, berharap beliau kooperatif dan datang memenuhi panggilan dari tim penyidik biar kita bisa tuntaskan kasus ini dengan humanis dan ngedepankan praduga tdk bersalah dan nurani,tutupnya 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bupati HM Toha Saya Bangga Iman Apriyadi Dapat Beasiswa S2 di KIT Royal Tropical Institute di Amsterdam, Belanda.

Wed, 28 May 2025 01:59:43pm

Iman Apriyadi Terima Beasiswa S2 di Belanda SEKAYU – Prestasi membanggakan datang dari Iman Apriyadi, seorang perawat dan Pegawai Negeri Sipil...

Pemkab Muba Tegaskan Dukungan untuk Percepatan Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera

Tue, 27 May 2025 01:58:19pm

  Kejagung Bahas Hambatan Tol Trans Sumatera, Muba Laporkan Progres Ganti Rugi Lahan Palembang – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibawah...

Pemkab Muba Gelar Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pelaku UMKM

Mon, 26 May 2025 01:56:31pm

SEKAYU- Dalam rangka menciptakan wirausaha pemula yang kreatif inovatif dan mandiri sebagai upaya untuk mengurangi angka kemiskinan. Pemerintah...

Total pegawai yang akan diangkat dan dilantik adalah 2989 orang, yang terdiri dari 151 CPNS dan 2838 PPPK.

Mon, 26 May 2025 01:54:23pm

5 Juni 2025 Penyerahan SK Pengangkatan CPNS dan Pelantikan PPPK oleh Bupati Muba Musi Banyuasin, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber...

5 Juni 2025 Penyerahan SK Pengangkatan CPNS dan Pelantikan PPPK oleh Bupati Muba

Sun, 25 May 2025 01:32:08pm

    Total pegawai yang akan diangkat dan dilantik adalah 2989 orang, yang terdiri dari 151 CPNS dan 2838 PPPK. Musi Banyuasin, Kepala...

Baca Juga