Kamis, 21 Mei 2026 - 05:26 WIB
banner ucapan Sekda revs

Kedepankan Pendekatan Humanis, Polsek Tungkal Jaya Terima Penyerahan Senpi Rakitan dari Warga

Rabu, 21 Januari 2026
85 views
0
IMG-20260121-WA0014

Kita merah Putih.com Pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan jajaran Polsek Tungkal Jaya, Polres Musi Banyuasin (Muba), membuahkan hasil positif. Kesadaran masyarakat akan bahaya kepemilikan senjata api ilegal terus meningkat, terbukti dengan adanya penyerahan sukarela satu pucuk senjata api rakitan (senpira), Selasa (20/01/26) sore.

Satu unit senpi rakitan laras pendek tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa Sinar Tungkal, Bapak Indra Gunawan, kepada pihak Polsek Tungkal Jaya sebagai perwakilan dari warganya.

Sosialisasi Door-to-Door Jadi Kunci

Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Imamsyah, S.H., M.Si., mengonfirmasi penerimaan senpi tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras personel di lapangan yang rutin memberikan edukasi kepada warga.

"Alhamdulillah, sore tadi kami menerima penyerahan satu pucuk senjata api ilegal dari masyarakat melalui Pak Kades. Ini adalah bukti bahwa masyarakat mulai sadar dan percaya kepada pihak kepolisian," ujar IPTU Imamsyah saat dikonfirmasi.

Imam menambahkan bahwa anggota Polsek Tungkal Jaya secara konsisten turun langsung ke desa-desa untuk melakukan pendekatan dialogis. Petugas memberikan pemahaman mengenai risiko hukum dan bahaya fisik jika menyimpan senjata api tanpa izin resmi.

Himbauan: Serahkan Sukarela Tanpa Sanksi

Dalam sosialisasinya, pihak kepolisian menegaskan bahwa kepemilikan senjata api ilegal melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sanksi yang mengancam tidak main-main, yakni pidana penjara seumur hidup hingga 20 tahun penjara jika terjaring dalam operasi penertiban.

Namun, IPTU Imamsyah memberikan jaminan bahwa aturan tersebut tidak berlaku bagi warga yang memiliki itikad baik untuk melapor.

"Kami terus menghimbau masyarakat: bagi siapa saja yang masih menyimpan senpi rakitan, silakan serahkan secara sukarela kepada kami atau melalui perangkat desa. Kami menjamin tidak akan ada sanksi maupun proses hukum bagi warga yang menyerahkannya sendiri," tegas Imam.

Langkah humanis ini diharapkan dapat terus menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tungkal Jaya.(Jay)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Layanan UKK Imigrasi Sekayu Disorot, Travel Umroh Desak Pembenahan Sistem yang Transparan dan Humanis

Wed, 8 Apr 2026 12:02:13pm

SEKAYU – Kualitas pelayanan publik di Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Musi Banyuasin, Sekayu, menjadi sorotan tajam. Salah satu pemilik biro...

Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat, Disnakertrans Gandeng PT Kirana Musi Persada Buka Loker Utamakan Tenaga Kerja Lokal Muba 

Tue, 7 Apr 2026 03:35:07pm

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak masif dalam menekan angka...

Proaktif dan Responsif, Disnakertrans Muba Berhasil Mediasi Belasan Kasus Hubungan Industrial di Kuartal I (JAN-MARET) 2026

Mon, 6 Apr 2026 11:59:21am

SEKAYU (6 April 2026) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga...

Kawal Korban Intimidasi, LMP Tulungagung Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Perampasan Kunci Motor

Sun, 5 Apr 2026 06:02:57am

TULUNGAGUNG – Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Tulungagung menunjukkan komitmennya dalam pendampingan masyarakat. Ketua LMP Tulungagung,...

Sinergi di Atas Gelombang: Eksebisi tabungan pesirah (pengerak potensi daerah) Media Jurnalis Muba Gebrak Perairan Karang Fendrik!

Sat, 4 Apr 2026 01:47:03pm

SEKAYU – Perairan Fish Karang Fendrik menjadi saksi bisu sebuah kolaborasi apik pada 3-4 April 2026. Bukan sekadar penyaluran hobi memancing,...

Baca Juga