Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:11 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Kedepankan Pendekatan Humanis, Polsek Tungkal Jaya Terima Penyerahan Senpi Rakitan dari Warga

Rabu, 21 Januari 2026
121 views
0
IMG-20260121-WA0014

Kita merah Putih.com Pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan jajaran Polsek Tungkal Jaya, Polres Musi Banyuasin (Muba), membuahkan hasil positif. Kesadaran masyarakat akan bahaya kepemilikan senjata api ilegal terus meningkat, terbukti dengan adanya penyerahan sukarela satu pucuk senjata api rakitan (senpira), Selasa (20/01/26) sore.

Satu unit senpi rakitan laras pendek tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa Sinar Tungkal, Bapak Indra Gunawan, kepada pihak Polsek Tungkal Jaya sebagai perwakilan dari warganya.

Sosialisasi Door-to-Door Jadi Kunci

Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Imamsyah, S.H., M.Si., mengonfirmasi penerimaan senpi tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras personel di lapangan yang rutin memberikan edukasi kepada warga.

"Alhamdulillah, sore tadi kami menerima penyerahan satu pucuk senjata api ilegal dari masyarakat melalui Pak Kades. Ini adalah bukti bahwa masyarakat mulai sadar dan percaya kepada pihak kepolisian," ujar IPTU Imamsyah saat dikonfirmasi.

Imam menambahkan bahwa anggota Polsek Tungkal Jaya secara konsisten turun langsung ke desa-desa untuk melakukan pendekatan dialogis. Petugas memberikan pemahaman mengenai risiko hukum dan bahaya fisik jika menyimpan senjata api tanpa izin resmi.

Himbauan: Serahkan Sukarela Tanpa Sanksi

Dalam sosialisasinya, pihak kepolisian menegaskan bahwa kepemilikan senjata api ilegal melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sanksi yang mengancam tidak main-main, yakni pidana penjara seumur hidup hingga 20 tahun penjara jika terjaring dalam operasi penertiban.

Namun, IPTU Imamsyah memberikan jaminan bahwa aturan tersebut tidak berlaku bagi warga yang memiliki itikad baik untuk melapor.

"Kami terus menghimbau masyarakat: bagi siapa saja yang masih menyimpan senpi rakitan, silakan serahkan secara sukarela kepada kami atau melalui perangkat desa. Kami menjamin tidak akan ada sanksi maupun proses hukum bagi warga yang menyerahkannya sendiri," tegas Imam.

Langkah humanis ini diharapkan dapat terus menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tungkal Jaya.(Jay)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Komandan Provost Laskar Merah Putih bersama TNI Polri kembali bagikan masker di masjid Babussalam

Fri, 26 Mar 2021 03:31:01pm

  Kitamerahputih.comJumat 26 Maret 2021Kota Probolinggo Jawa Timur, TNI Polri - Laskar Merah Putih, Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota...

Waka Polresta Probolinggo Bersama Laskar Merah Putih Terus Sosialisasikan Prokes dan Kamtibmas

Fri, 26 Mar 2021 11:56:19am

Waka Polresta Probolinggo bersama Laskar Merah Putih Terus Sosialisasikan Prokes dan Kamtibmas  kitamerahputih.com Jumat, 26/03/2021 Kota...

Daftar Beasiswa Pertamina Dapatkan Biaya Kuliah dan Bulanan, Begini Caranya !

Thu, 25 Mar 2021 05:31:38pm

Daftar Beasiswa Pertamina Dapatkan Biaya Kuliah dan Bulanan, Begini Caranya ! kitamerahputih.com Kamis, 25/03/2021 Tebet - Jakarta, Pertamina...

Muba Dapat Bantuan Alkes Lengkap Gunakan Energi Terbarukan dari Jerman, Pertama di Indonesia

Thu, 25 Mar 2021 05:04:42pm

Muba Dapat Bantuan Alkes Lengkap Gunakan Energi Terbarukan dari Jerman, Pertama di Indonesia kitamerahputih.com Kamis, 24/03/2021. Palembang -...

Gerbong Kepemimpinan KADIN Sumsel, Dodi Reza Periode 2020-2025 Resmi Dilantik

Thu, 25 Mar 2021 04:48:43pm

Gerbong Kepemimpinan KADIN Sumsel, Dodi Reza Periode 2020-2025 Resmi Dilantik kitamerahputih.com Kamis, 24/03/2021. Palembang - Sumsel,  Pandemi...

Baca Juga