Kita merah Putih.com Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Kabupaten Tulungagung mengawal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2025 agar berjalan sesuai juknis.
Sebagai upaya preventif, LMP telah melayangkan surat permintaan audiensi dengan Kepala SMA/SMK Negeri di seluruh Kabupaten Tulungagung.
Menurut Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, surat permohonan audiensi dengan seluruh Kepala SMA dan SMK Negeri ditujukan kepada Kacabdin Jatim wilayah Tulungagung-Trenggalek, dan Gubernur Jatim.
LMP Tulungagung ingin memastikan SPMB Jatim 2025 berjalan sesuai juknis yang ada," kata Hendri. Minggu (15/6/2025).
Dia menambahkan, surat permohonan audiensi akan menjadi media untuk membuktikan transparansi atau keterbukaan informasi kepada publik bahwa aturan SPMB dijalankan dengan baik.
Serta sebagai upaya untuk memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang dirugikan dalam pelaksanaan SPMB Jatim 2025.
"Partisipasi pengawas masyarakat secara langsung melalui ormas sangatlah penting mengingat SPMB Jatim 2025 ini berbeda dengan tahun sebelumnya," ucapnya.
Menurut Hendri, dalam Keputusan Kepala Disdik Jatim tentang juknis pelaksanaan SPMB satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB tahun ajaran 2025/2026, terdapat beberapa perubahan kebijakan.
Hal itu perlu untuk dilakukan pengawasan secara langsung oleh masyarakat karena kebijakan baru ini berpotensi untuk dilakukan penyimpangan oleh oknum-oknum yang hendak mengambil keuntungan.
"Langkah yang dilakukan oleh LMP Tulungagung adalah wujud dari kepedulian terhadap perbaikan dan koreksi terhadap sistem pendidikan oleh Pemerintah," tegasnya.***NeoHiatoria.com
PALEMBANG, 24 APRIL 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)...
Lawang Wetan, Muba – Di tengah fluktuasi harga pasar, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus...
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan hak kerja putra-putri daerah. Di bawah...
SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat proses peralihan layanan listrik dari PT MEP ke PT PLN (Persero). Hal ini dibahas...
SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mematangkan proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan...