TULUNGAGUNG – Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Tulungagung menunjukkan komitmennya dalam pendampingan masyarakat. Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, secara langsung mendampingi MDA (22) melaporkan dugaan tindak pidana perampasan kunci motor ke Polsek Karangrejo pada Minggu (5/4/2026).
Insiden tersebut terjadi tepat di depan kantor sekretariat LMP di Dusun Tlusung, Desa Jeli. Hendri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat tindakan semena-mena terhadap perempuan di wilayahnya.
"Kami berharap perkara ini segera ditindaklanjuti secara prosedural agar korban tidak terus-menerus mendapat teror dari terduga pelaku," tegas Hendri Dwiyanto.
Hingga berita ini diturunkan, proses laporan di Polsek Karangrejo masih terus berjalan dan menjadi atensi bagi pihak berwajib untuk menjaga kondusivitas di lingkungan tersebut.
Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...
Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...
Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...
Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...