Kita merah putih.com Laskar Merah Putih Tulungagung terus mengawal aduan masyarakat prihal Provider yang Semarut di Tulungagung.Kami tim Liputan Kita merah putih bertanya perkembangan sejauh mana Perkembanganya Secara Ekslusif kami bertanya langsung dengan Ketua Laskar Merah Putih Tulungagung Hendri Dwiyanto, Rabu(29/05/2024).

Hendri Dwiyanto mengatakan perkembangan aduan masyarakat melalui laskar merah putih Tulungagung agung bahwa kami telah melaporkan ke pihak yang berwajib kepolisian, kepolisian telah melakukan gelar perkara ini isi surat hasil gelar perkara Pihak kepolisian
Bersama ini kami beritahukan bahwa proses pengumpulan bahan keterangan dan dokumen terhadap perkara yang saudara laporkan, penyelidik telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
a. Penyelidik telah melakukan pengumpulan data/dokumen. b. Penyelidik permintaan keterangan/wawancara kepada : (1) Ketua Ormas Laskar Merah Putih Kabupaten Tulungagung selaku pengadu: (2) Staf Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Tulungagung: (3) Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Tulungagung: (4) Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab. Tulungagung: (5) Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Tulungagung: (6) Kabid Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Tulungagung: (7) Bapenda Kab. Tulungagung: (8) Pelaku usaha jaringan internet,
(9) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Tulungagung:
(10) Bagian Hukum Setda Kabupaten Tulungagung:
(11) Ahli Hukum Pidana.
C. Penyelidik telah melakukan gelar perkara dan berdasarkan hasil gelar perkara :
(1) Untuk pengaduan saudara belum dapat ditingkatkan ke tahap selanjutnya:
(2) Melimpahkan laporan pengaduan saudara tersebut ke APIP (Aparat Pengawasan Intem Pemerintah) dalam hal ini Inspektorat Kab. Tulungagung untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Hambatan yang kami temui dalam proses pengumpulan bahan keterangan dan dokumen sementara nihil.
4. Rencana kegiatan selanjutnya adalah penyelidik akan memberitahukan kepada saudara apabila sudah mendapatkan salinan/tembusan dari Inspektorat Kab. Tulungagung,
Itu adalah isi surat,dari Pihak kepolisian,kami memohon maaf kepada masyarakat Tulungagung belum maksimal dan belum ada tindakan tegas untuk penertiban seperti dilakukan oleh Pemkot Tangsel Bertindak Tegas, Potong Kabel Fiber Optik Semrawut
https://tangerangekspres.disway.id/read/25672/pemkot-tangsel-bertindak-tegas-potong-kabel-fiber-optik-semrawut
Semuanya kita serahkan kepada Pihak Inspektorat Tulungagung,Apakah berani tegas atau sebaliknya, berkaca dari pemerintah Tangerang Selatan bisa di tertibkan, mengapa kita tidak ada apa ???
Papar Hendri Dwiyanto dengan nada kecewa.Yang jelas kami terus kawal apa yang menjadi keluhan Masyarakat, tergantung pemerintah mau atau tidak itu saja tutup nya.
Ketua PCNU Tulungagung KH Abdul Hakim Mustopa dan LMP Macab Tulungagung Mengutuk Keras Aksi Pengeboman Gereja di Makasar kitamerahputih.com Minggu,...
Wisata Alam Bukit Kartapona Desa Kebutuhduwur Kini Berbenah Kembali kitamerahputih.com Minggu, 28/03/2021. Banjar Negara - Jawa tengah, Taman...
Kitamerahputih.com Sabtu 27 Maret 2021Bojonegoro Jawa Timur, Dewan Pimpinan Wilayah Beringin Karya Jawa Timur - Setelah sebelumnya melaksanakan Rapat...
Sat Pol PP Pemkab Muba, Himbau Pelaksana Proyek Jangan Parkirkan Truk di Badan Jalan Kol.Wahid Udin kitamerahputih.com Sabtu, 27/03/2021. Sekayu -...
Tabrak Dermaga Dishub Muba dan Dermaga KSOP Karang Agung, TB Sari Utama Siap Perbaiki kitamerahputih.com Sabtu, 27/03/2021. Lalan - Sumsel, Akibat...