Minggu, 17 Mei 2026 - 05:23 WIB
banner ucapan Sekda revs

Kasus Semarut Kabel Provider Polres Tulungagung Limpahkan Inspektorat Kab. Tulungagung

Rabu, 29 Mei 2024
285 views
0
IMG-20240529-WA0043

Kita merah putih.com Laskar Merah Putih Tulungagung terus mengawal aduan masyarakat prihal Provider yang Semarut di Tulungagung.Kami tim Liputan Kita merah putih bertanya perkembangan sejauh mana Perkembanganya Secara Ekslusif kami bertanya langsung dengan Ketua Laskar Merah Putih Tulungagung Hendri Dwiyanto, Rabu(29/05/2024).

Hendri Dwiyanto mengatakan perkembangan aduan masyarakat melalui laskar merah putih Tulungagung agung bahwa kami telah melaporkan ke pihak yang berwajib kepolisian, kepolisian telah melakukan gelar perkara ini isi surat hasil gelar perkara Pihak kepolisian 

Bersama ini kami beritahukan bahwa proses pengumpulan bahan keterangan dan dokumen terhadap perkara yang saudara laporkan, penyelidik telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut : 

a. Penyelidik telah melakukan pengumpulan data/dokumen. b. Penyelidik permintaan keterangan/wawancara kepada : (1) Ketua Ormas Laskar Merah Putih Kabupaten Tulungagung selaku pengadu: (2) Staf Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Tulungagung: (3) Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Tulungagung: (4) Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab. Tulungagung: (5) Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Tulungagung: (6) Kabid Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Tulungagung: (7) Bapenda Kab. Tulungagung: (8) Pelaku usaha jaringan internet, 

(9) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Tulungagung: 

(10) Bagian Hukum Setda Kabupaten Tulungagung: 

(11) Ahli Hukum Pidana. 

C. Penyelidik telah melakukan gelar perkara dan berdasarkan hasil gelar perkara : 

(1) Untuk pengaduan saudara belum dapat ditingkatkan ke tahap selanjutnya:

(2) Melimpahkan laporan pengaduan saudara tersebut ke APIP (Aparat Pengawasan Intem Pemerintah) dalam hal ini Inspektorat Kab. Tulungagung untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

3. Hambatan yang kami temui dalam proses pengumpulan bahan keterangan dan dokumen sementara nihil. 

4. Rencana kegiatan selanjutnya adalah penyelidik akan memberitahukan kepada saudara apabila sudah mendapatkan salinan/tembusan dari Inspektorat Kab. Tulungagung,

Itu adalah isi surat,dari Pihak kepolisian,kami memohon maaf kepada masyarakat Tulungagung belum maksimal dan belum ada tindakan tegas untuk penertiban seperti dilakukan oleh Pemkot Tangsel Bertindak Tegas, Potong Kabel Fiber Optik Semrawut

https://tangerangekspres.disway.id/read/25672/pemkot-tangsel-bertindak-tegas-potong-kabel-fiber-optik-semrawut

Semuanya kita serahkan kepada Pihak Inspektorat Tulungagung,Apakah berani tegas atau sebaliknya, berkaca dari pemerintah Tangerang Selatan bisa di tertibkan, mengapa kita tidak ada apa ???

Papar Hendri Dwiyanto dengan nada kecewa.Yang jelas kami terus kawal apa yang menjadi keluhan Masyarakat, tergantung pemerintah mau atau tidak itu saja tutup nya.

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

LMP Tulungagung Sudah Ingatkan Pemkab Hindari Korupsi Sebelum OTT KPK, Handri Dwiyanto: “Data Sudah Kami Serahkan”

Sat, 11 Apr 2026 12:34:35am

TULUNGAGUNG – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan 15...

Bupati HM Toha Minta Seluruh Perusahaan di Muba Patuhi Kewajiban Lapor Lowongan Kerja

Fri, 10 Apr 2026 08:32:47am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempertegas komitmennya dalam membenahi data ketenagakerjaan di wilayahnya. Melalui Surat...

Layanan UKK Imigrasi Sekayu Disorot, Travel Umroh Desak Pembenahan Sistem yang Transparan dan Humanis

Wed, 8 Apr 2026 12:02:13pm

SEKAYU – Kualitas pelayanan publik di Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Musi Banyuasin, Sekayu, menjadi sorotan tajam. Salah satu pemilik biro...

Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat, Disnakertrans Gandeng PT Kirana Musi Persada Buka Loker Utamakan Tenaga Kerja Lokal Muba 

Tue, 7 Apr 2026 03:35:07pm

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak masif dalam menekan angka...

Proaktif dan Responsif, Disnakertrans Muba Berhasil Mediasi Belasan Kasus Hubungan Industrial di Kuartal I (JAN-MARET) 2026

Mon, 6 Apr 2026 11:59:21am

SEKAYU (6 April 2026) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga...

Baca Juga