Senin, 29 Juni 2026 - 06:27 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Kasus Semarut Kabel Provider Polres Tulungagung Limpahkan Inspektorat Kab. Tulungagung

Rabu, 29 Mei 2024
293 views
0
IMG-20240529-WA0043

Kita merah putih.com Laskar Merah Putih Tulungagung terus mengawal aduan masyarakat prihal Provider yang Semarut di Tulungagung.Kami tim Liputan Kita merah putih bertanya perkembangan sejauh mana Perkembanganya Secara Ekslusif kami bertanya langsung dengan Ketua Laskar Merah Putih Tulungagung Hendri Dwiyanto, Rabu(29/05/2024).

Hendri Dwiyanto mengatakan perkembangan aduan masyarakat melalui laskar merah putih Tulungagung agung bahwa kami telah melaporkan ke pihak yang berwajib kepolisian, kepolisian telah melakukan gelar perkara ini isi surat hasil gelar perkara Pihak kepolisian 

Bersama ini kami beritahukan bahwa proses pengumpulan bahan keterangan dan dokumen terhadap perkara yang saudara laporkan, penyelidik telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut : 

a. Penyelidik telah melakukan pengumpulan data/dokumen. b. Penyelidik permintaan keterangan/wawancara kepada : (1) Ketua Ormas Laskar Merah Putih Kabupaten Tulungagung selaku pengadu: (2) Staf Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Tulungagung: (3) Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Tulungagung: (4) Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab. Tulungagung: (5) Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Tulungagung: (6) Kabid Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Tulungagung: (7) Bapenda Kab. Tulungagung: (8) Pelaku usaha jaringan internet, 

(9) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Tulungagung: 

(10) Bagian Hukum Setda Kabupaten Tulungagung: 

(11) Ahli Hukum Pidana. 

C. Penyelidik telah melakukan gelar perkara dan berdasarkan hasil gelar perkara : 

(1) Untuk pengaduan saudara belum dapat ditingkatkan ke tahap selanjutnya:

(2) Melimpahkan laporan pengaduan saudara tersebut ke APIP (Aparat Pengawasan Intem Pemerintah) dalam hal ini Inspektorat Kab. Tulungagung untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

3. Hambatan yang kami temui dalam proses pengumpulan bahan keterangan dan dokumen sementara nihil. 

4. Rencana kegiatan selanjutnya adalah penyelidik akan memberitahukan kepada saudara apabila sudah mendapatkan salinan/tembusan dari Inspektorat Kab. Tulungagung,

Itu adalah isi surat,dari Pihak kepolisian,kami memohon maaf kepada masyarakat Tulungagung belum maksimal dan belum ada tindakan tegas untuk penertiban seperti dilakukan oleh Pemkot Tangsel Bertindak Tegas, Potong Kabel Fiber Optik Semrawut

https://tangerangekspres.disway.id/read/25672/pemkot-tangsel-bertindak-tegas-potong-kabel-fiber-optik-semrawut

Semuanya kita serahkan kepada Pihak Inspektorat Tulungagung,Apakah berani tegas atau sebaliknya, berkaca dari pemerintah Tangerang Selatan bisa di tertibkan, mengapa kita tidak ada apa ???

Papar Hendri Dwiyanto dengan nada kecewa.Yang jelas kami terus kawal apa yang menjadi keluhan Masyarakat, tergantung pemerintah mau atau tidak itu saja tutup nya.

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Estafet Kepemimpinan KONI Muba: Saputra Chandra Lesmana Siap Bawa Semangat “Maju Lebih Cepat”

Tue, 3 Feb 2026 12:34:25am

Sekayu– Suasana Podcast "Orang Cerdas" mendadak riuh saat kedatangan sosok organisatoris bertangan dingin, Saputra Chandra Lesmana, Selasa...

KSOP Palembang Terbitkan SPOG Kapal Paris 22: Legalitas Lengkap dan Komitmen Ganti Rugi Jembatan Lalan

Tue, 3 Feb 2026 12:14:36am

PALEMBANG – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang memberikan tanggapan resmi terkait operasional kembali Kapal...

Satu Unit Rumah di Bayung Lencir Terbakar, Personel Damkar Gerak Cepat Padamkan Api

Sun, 1 Feb 2026 06:48:58am

BAYUNG LENCIR – Musibah kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik Ibu Lina (65) di RT 07 RW 03, Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung...

Kapal Penabrak Jembatan Lalan Kembali Beroperasi, Masyarakat Pertanyakan Ketegasan KSOP

Sun, 1 Feb 2026 03:07:30am

  MUSI BANYUASIN – Kembalinya aktivitas Kapal Tugboat (TB) Paris 22 di perairan Sungai Lalan memicu polemik hangat di tengah masyarakat....

Terobos Lampu Merah di Simpang Balai Agung, Pengendara Motor Hantam Dump Truck

Fri, 30 Jan 2026 03:01:21am

  SEKAYU, MUBA – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin. Sebuah sepeda motor Honda Revo tanpa plat...

Baca Juga