Jumat, 22 Mei 2026 - 02:35 WIB
banner ucapan Sekda revs

Kasus Penganiayaan Dokter di Muba Berakhir Inkrah: Majelis Hakim PN Sekayu Berikan Keringanan Hukuman Melalui Restorative Justice

Selasa, 6 Januari 2026
49 views
0
IMG20260106150703_01

 

Kita Merah Putih.com, MUBA – Kasus penganiayaan terhadap tenaga kesehatan yang sempat mengguncang jagat maya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi mencapai babak akhir. Dua terdakwa yang merupakan kakak beradik, Ismet Saputra (35) dan Siswandi (25), dinyatakan bersalah atas tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap dr. Syahpri. Perkara ini telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sekayu pada 24 Desember 2025 dan dinyatakan inkrah pada 31 Desember 2025. Kasus ini sebelumnya memicu kemarahan publik setelah video yang memperlihatkan kedua terdakwa memaksa dokter membuka masker saat sedang memeriksa ibu mereka viral di media sosial.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Sekayu, Yuri Stiadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa meskipun perkara ini mengedepankan pendekatan Restorative Justice (RJ), proses persidangan tetap dilaksanakan hingga keluar putusan hakim.

“Mekanisme Restorative Justice memang dapat dilakukan di tingkat kepolisian atau kejaksaan untuk penghentian perkara. Namun, untuk kasus ini, proses tetap berjalan hingga persidangan. Kehadiran RJ di pengadilan diwujudkan dalam bentuk pertimbangan hukuman yang lebih ringan bagi para terdakwa,” ujar Yuri saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).

Yuri menambahkan, majelis hakim memberikan keringanan hukuman melalui skema pidana percobaan dan pengurangan durasi penjara karena adanya faktor pemaaf, yakni kesepakatan damai antara korban dan terdakwa.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan vonis 3 bulan 10 hari penjara kepada terdakwa Ismet Saputra, jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebesar 5 bulan. Sementara itu, terdakwa Siswandi dijatuhi hukuman 4 bulan 10 hari penjara.

“Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan keadilan restoratif, di mana korban telah memaafkan para terdakwa. Dengan status inkrah ini, maka tidak ada lagi upaya hukum lanjutan seperti banding, baik dari sisi jaksa maupun terdakwa,” tegas Yuri.

Insiden ini terjadi pada Selasa, 12 Agustus 2025, saat dr. Syahpri tengah menjalankan tugas medisnya. Perselisihan bermula ketika para terdakwa melakukan intimidasi fisik dan verbal terkait pelayanan medis terhadap orang tua mereka. Berkat mediasi yang dilakukan selama proses hukum, dr. Syahpri selaku korban bersedia memberikan maaf, yang kemudian menjadi pertimbangan utama hakim dalam memutus perkara dengan semangat pemulihan hubungan antar pihak tanpa mengabaikan sanksi hukum.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kesbangpol Muba Gelar Sosialisasi P4GN, Thabrani Rizki: Narkoba Ancaman Nyata Produktivitas Kerja

Tue, 10 Feb 2026 03:29:11am

SEKAYU – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. M. Thabrani Rizki, secara resmi membuka kegiatan...

Tingkatkan PAD Muba melalui WR, DLH Kab Muba gelar rapat bersama Penagih dan Pendataan Retribusi Sampah

Tue, 10 Feb 2026 01:54:01am

Muba-Kita Merah Putih Dalam rangkah wujubkan dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Wajib Retribusi (WR),Dinas...

Mencetak Generasi Qurani, SMP IT An-Nuriyah Sekayu Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027

Tue, 10 Feb 2026 12:06:48am

SEKAYU – SMP IT An-Nuriyah Sekayu resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran mendatang. Sebagai sekolah yang telah...

Jembatan Lalan Lamban, Muhammad Isa ‘Semprot’ AP6L di Paripurna: “Jangan Biarkan Rakyat Sengsara!”

Mon, 9 Feb 2026 12:37:03pm

SEKAYU, MUBA – Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendadak tegang pada Senin (9/2/2026). Anggota Fraksi Golkar, Mukhammad...

SMP IT An-Nuriyah Sekayu Gelar Alphafest & Entrepreneur Day 2026: Cetak Generasi Qurani Berjiwa Wirausaha

Mon, 9 Feb 2026 02:27:32am

SEKAYU – SMP IT An-Nuriyah Sekayu resmi membuka perhelatan akbar Alphafest dan Entrepreneur Day 2026, Senin (9/2/2026). Mengusung tema "Menuju...

Baca Juga