Humas polres Musi Banyuasin - Dalam rangka hari Bhayangkara ke- 75 tahun 2021, Polresta Musi Banyuasin, Polda Sumsel, melaksanakan baksos bedah rumah warga kurang mampu yang bertempat di Desa Karya Maju Kec Keluang, Selasa (29/06/2021).
Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya,SH.SIK, mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penyerahan kunci rumah kepada Muhammad Salim yang telah selesai dibedah.
Ini kita lakukan sebagai wujud kepedulian kita polri khususnya polres Musi Banyuasin kepada masyarakat yang membutuhkan.
bedah rumah yang dilakukan oleh jajaran Polres Muba ini adalah program unggulan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta terciptanya sinergi antara Polri dengan Masyarakat, dan kedepan program program serupa akan terus ditingkatkan, Ungkapnya
Semoga dengan apa yang kita lakukan ini dapat bermanfaat dan dapat dirasakan oleh masyarakat,harapnya.
pemotongan pita dan penyerahan Kunci rumah langsung diserahkan oleh Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya,SH.SIK. kepada Pemilik Rumah Muhammad Salim.
Disaat bersamaan juga dilakukan Pemberian sembako kepada warga Desa Karya Maju kec.keluang
Hadir dalam acara tersebut Kabag SDM Polres Muba Kompol Hadi suseno, Kapolsek Keluang Iptu Dwi Rio, Danramil Sungai Lilin Kapten Indra jaya, Camat Keluang Deby Heryanto , STTP, Kades Jajaran Kec. Keluang dan Ketua MUI Kec. Keluang Ustadz Umar Rozi
Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...
Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...
Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...
Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...