Tulungagung- Jawa Timur, AQJnews.com ( 16/04/2024 ).Pada Hari Selasa, 16 April 2024 Wartawan AQJnews.com lewat Komunikasi Chat WhatsApp mewawancarai Kang Budi Setiyahadi Penasehat APDESI Tulungagung terkait adanya figur bakal calon Bupati dari unsur kepala OPD, Idealnya figur-figur tersebut mundur dari jabatannya dan atau dimundurkan dari jabatannya disaat yang bersangkutan mulai mengadakan move pencitraan ke kelompok masyarakat, tujuan di non Jobkan agar mereka tidak menyalahgunakan fasilitas jabatan dan keuangan APBD.

"Kalau tokoh, pengamat, serta elit politik peka dan cerdas dalam menyikapi proses pilbup 2024, mestinya oknum kepala OPD seperti Kang Kasil, Kang Santoso sebagai kepala OPD kalau mau maju dan sudah mengadakan pencitraan ke kelompok masyarakat yang disertai pemasangan Banner mestinya harus mundur", terangnya.
"Apabila tidak mundur secara sukarela mestinya mereka dimundurkan oleh Pj Bupati Tulungagung agar mereka tidak menyalahgunakan fasilitas jabatan dan keuangan APBD dari DINKES & RSUD dr Iskak ( Kang Kasil-Redaksi) dan Dinas Lingkungan Hidup ( Kang Santoso-Redaksi)", Ujarnya.
Anehnya banyak pihak tampaknya abai, padahal sangat patut diduga pembiayaan pencitraan berasal dari dana APBD, Apalagi mayoritas banner dicantumkan jabatan figur-figur tersebut.
"Anehnya banyak pihak tampak abai, pejabat birokrasi yang patut Diduga melakukan pembiayaan pencitraan dari uang rakyat yang dihimpun dalam APBD, tampak pada mayoritas banner Kang Kasil dan Kang San di cantumkan jabatannya di Birokrasi", Pungkasnya mengakhiri Komunikasi dengan Wartawan AQJnews.com
Terkonfirmasi terpisah, Ketua Ormas Laskar Merah Putih Macab Tulungagung, sangat setuju terhadap statement Kang Budi - APDESI yang pada intinya figur-figur dari unsur Birokrasi secara etika lebih afdhol mundur dan atau di mundurkan oleh Pj Bupati Tulungagung untuk meminimalisir Penyalahgunaan anggaran dan Fasilitas jabatan.
" Harus mundur, kalo masih punya etika, mundur sukarela dan atau dimundurkan oleh Pj Bupati Tulungagung Figur BACABUP dari unsur Kepala OPD, karena sangat rawan Potensi penyalahgunaan fasilitas jabatan dan akses ke APBD harus tegas di putus" pungkas Bung Hendri dengan nada tinggi.
MUBA, Kamis 2 Juli 2026 – Fasilitas elektronik di kampus Institut Rahmania Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dilaporkan mengalami kerusakan...
MUBA - DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Musi Banyuasin ingatkan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Banyuasin tidak...
SEKAYU - Guna memastikan kesiapan fisik anggota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sebanyak 51 personel Kepolisian Resor...
Jambi – SKK Migas Perwakilan Sumbagsel bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sukses menyelenggarakan Lifting Olympic II Tahun 2026 yang...
PALEMBANG, 26 Juni 2026 — Langkah nyata eksekusi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal terus digeber....