Tulungagung- Jawa Timur, AQJnews.com ( 16/04/2024 ).Pada Hari Selasa, 16 April 2024 Wartawan AQJnews.com lewat Komunikasi Chat WhatsApp mewawancarai Kang Budi Setiyahadi Penasehat APDESI Tulungagung terkait adanya figur bakal calon Bupati dari unsur kepala OPD, Idealnya figur-figur tersebut mundur dari jabatannya dan atau dimundurkan dari jabatannya disaat yang bersangkutan mulai mengadakan move pencitraan ke kelompok masyarakat, tujuan di non Jobkan agar mereka tidak menyalahgunakan fasilitas jabatan dan keuangan APBD.

"Kalau tokoh, pengamat, serta elit politik peka dan cerdas dalam menyikapi proses pilbup 2024, mestinya oknum kepala OPD seperti Kang Kasil, Kang Santoso sebagai kepala OPD kalau mau maju dan sudah mengadakan pencitraan ke kelompok masyarakat yang disertai pemasangan Banner mestinya harus mundur", terangnya.
"Apabila tidak mundur secara sukarela mestinya mereka dimundurkan oleh Pj Bupati Tulungagung agar mereka tidak menyalahgunakan fasilitas jabatan dan keuangan APBD dari DINKES & RSUD dr Iskak ( Kang Kasil-Redaksi) dan Dinas Lingkungan Hidup ( Kang Santoso-Redaksi)", Ujarnya.
Anehnya banyak pihak tampaknya abai, padahal sangat patut diduga pembiayaan pencitraan berasal dari dana APBD, Apalagi mayoritas banner dicantumkan jabatan figur-figur tersebut.
"Anehnya banyak pihak tampak abai, pejabat birokrasi yang patut Diduga melakukan pembiayaan pencitraan dari uang rakyat yang dihimpun dalam APBD, tampak pada mayoritas banner Kang Kasil dan Kang San di cantumkan jabatannya di Birokrasi", Pungkasnya mengakhiri Komunikasi dengan Wartawan AQJnews.com
Terkonfirmasi terpisah, Ketua Ormas Laskar Merah Putih Macab Tulungagung, sangat setuju terhadap statement Kang Budi - APDESI yang pada intinya figur-figur dari unsur Birokrasi secara etika lebih afdhol mundur dan atau di mundurkan oleh Pj Bupati Tulungagung untuk meminimalisir Penyalahgunaan anggaran dan Fasilitas jabatan.
" Harus mundur, kalo masih punya etika, mundur sukarela dan atau dimundurkan oleh Pj Bupati Tulungagung Figur BACABUP dari unsur Kepala OPD, karena sangat rawan Potensi penyalahgunaan fasilitas jabatan dan akses ke APBD harus tegas di putus" pungkas Bung Hendri dengan nada tinggi.
SEKAYU- Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-4 dalam rangka, Penyampaian Laporan Panitia – Panitia Khusus Kepada Pimpinan DPRD Kabupaten...
Keterbatasan anggaran seringkali dianggap sebagai tembok besar yang menghentikan laju pembangunan. Namun, di era transformasi saat ini, memandang...
PALEMBANG — Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Dr Iskandar Syahrianto...
SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan...
Membumi MUSI BANYUASIN- Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Kabupaten Musi Banyuasin menjadi lebih dari sekadar momentum keagamaan. Di...