Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:44 WIB
banner ucapan Sekda revs

Kabar Gembira bagi ASN Pemkab Muba: Gaji 13 yang Dinanti Segera Cair

Jumat, 20 Juni 2025
148 views
0
IMG-20250630-WA0259

Musi Banyuasin, 20 Juni 2025 - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) mengumumkan bahwa Gaji Ketiga Belas (Gaji 13) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan cair pada tanggal 24 Juni 2025., Pengumuman ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan kepastian kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Muba ungkap Ariyanto, S.E., M.Si. selaku Plt. Kepala BPKAD Muba Jumat (20/6)

Dasar Hukum

Pembayaran Gaji 13 ini didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 , yang menyatakan bahwa gaji ketiga belas dapat dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2025. Meskipun ada sedikit keterlambatan dari awal bulan Juni, Pemkab Muba berkomitmen untuk melaksanakan pembayaran Gaji 13 dengan tertib dan akuntabel.

Plt Kepala BPKAD Muba, Ariyanto, S.E., M.Si. menjelaskan bahwa proses penyaluran Gaji 13 sudah hampir selesai dan akan dicairkan pada tanggal 24 Juni 2025. “Kami telah melakukan persiapan dan administrasi yang diperlukan untuk pencairan Gaji 13. Kami pastikan bahwa Gaji 13 akan dicairkan tepat waktu dan akuntabel,” ujarnya.

Ariyanto juga menambahkan bahwa timnya telah bekerja keras untuk memastikan semua prosedur berjalan sesuai rencana. “Kami memahami pentingnya Gaji 13 bagi ASN, dan kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam proses ini.”

Sementara itu Bupati Muba, HM Toha , mengimbau kepada seluruh ASN Disaat Gaji 13 Cair kiranya untuk menggunakan Gaji 13 dengan bijak. “Gunakan gaji 13 ini untuk keperluan yang bermanfaat, seperti biaya kebutuhan anak sekolah, biaya kuliah, atau kebutuhan penting lainnya. Belanjalah dengan cerdas dan prioritaskan yang paling penting,” ujarnya.

Bupati Toha menekankan harapannya agar kepastian tanggal pembayaran ini memungkinkan ASN untuk lebih fokus dalam menjalankan tugas. “Kami berharap ASN dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik, berkat adanya kepastian ini,” tambahnya.

Proses Penyaluran

Saat ini, proses penyaluran Gaji 13 masih dalam tahap penyelesaian administrasi di OPD melalui Surat Permintaan Pembayaran (SPM). Pemkab Muba akan menyalurkan Gaji 13 secara serentak pada tanggal 24 Juni 2025 kepada seluruh ASN.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Baca Juga