Musi Banyuasin, 20 Juni 2025 - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) mengumumkan bahwa Gaji Ketiga Belas (Gaji 13) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan cair pada tanggal 24 Juni 2025., Pengumuman ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan kepastian kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Muba ungkap Ariyanto, S.E., M.Si. selaku Plt. Kepala BPKAD Muba Jumat (20/6)
Dasar Hukum
Pembayaran Gaji 13 ini didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 , yang menyatakan bahwa gaji ketiga belas dapat dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2025. Meskipun ada sedikit keterlambatan dari awal bulan Juni, Pemkab Muba berkomitmen untuk melaksanakan pembayaran Gaji 13 dengan tertib dan akuntabel.
Plt Kepala BPKAD Muba, Ariyanto, S.E., M.Si. menjelaskan bahwa proses penyaluran Gaji 13 sudah hampir selesai dan akan dicairkan pada tanggal 24 Juni 2025. “Kami telah melakukan persiapan dan administrasi yang diperlukan untuk pencairan Gaji 13. Kami pastikan bahwa Gaji 13 akan dicairkan tepat waktu dan akuntabel,” ujarnya.
Ariyanto juga menambahkan bahwa timnya telah bekerja keras untuk memastikan semua prosedur berjalan sesuai rencana. “Kami memahami pentingnya Gaji 13 bagi ASN, dan kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam proses ini.”
Sementara itu Bupati Muba, HM Toha , mengimbau kepada seluruh ASN Disaat Gaji 13 Cair kiranya untuk menggunakan Gaji 13 dengan bijak. “Gunakan gaji 13 ini untuk keperluan yang bermanfaat, seperti biaya kebutuhan anak sekolah, biaya kuliah, atau kebutuhan penting lainnya. Belanjalah dengan cerdas dan prioritaskan yang paling penting,” ujarnya.
Bupati Toha menekankan harapannya agar kepastian tanggal pembayaran ini memungkinkan ASN untuk lebih fokus dalam menjalankan tugas. “Kami berharap ASN dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik, berkat adanya kepastian ini,” tambahnya.
Proses Penyaluran
Saat ini, proses penyaluran Gaji 13 masih dalam tahap penyelesaian administrasi di OPD melalui Surat Permintaan Pembayaran (SPM). Pemkab Muba akan menyalurkan Gaji 13 secara serentak pada tanggal 24 Juni 2025 kepada seluruh ASN.
MUBA – Mengawali hari kerja dalam suasana Idulfitri 1447 H, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Badan Penanggulangan Bencana...
SEKAYU- Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-4 dalam rangka, Penyampaian Laporan Panitia – Panitia Khusus Kepada Pimpinan DPRD Kabupaten...
Keterbatasan anggaran seringkali dianggap sebagai tembok besar yang menghentikan laju pembangunan. Namun, di era transformasi saat ini, memandang...
PALEMBANG — Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Dr Iskandar Syahrianto...
SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan...