Selasa, 5 Mei 2026 - 06:45 WIB
banner ucapan Sekda revs

Jelaskan Haknya Penerus Tuan Stefanus Samberi, Layangkan Surat Terbuka Kepada Dunia Versi 3 Bahasa

Kamis, 15 April 2021
1,513 views
0
Screenshot_2021-04-15-19-51-49-87

Kitamerahputih.com
Kamis, 15/04/2021

Jaya Pura - Papua Barat, Rintihan tangis berpuluh tahun dengan traumatik ketakutan yang bekepanjangan di karenakan upaya mengungkap suatu kebenaran yang menjadi Hak nya warga sipil berdasarkan aturan dunia yakni Hak Azazi Manusia.

Semua masalah Papua Barat hanya bisa di selesaikan melalui Pelurusan Sejarah Perjuangan Tuan Stefanus Samberi, lain dari pada Sejarah Tuan Stefanus Samberi tidak akan pernah bisa menyelesaikan masalah Papua Barat.

Maka itu Marilah kami bersatu dalam kesatuan yang kokoh untuk memperjuangkan mengambil Hak kami kembali yaitu berupa saham 51% dari PT. Freeport McMoRan !!!, "ungkap Yakobus D. Samberi Generasi Penerus Tuan Stefanus Samberi dalam kutipan surat terbukanya tertanggal 14 April 2021, mewakili keluarga.

Adapun kutipan surat berstempel peta papua tersebut adalah sebagai berikut,

Kepada Yang Mulia :
1). Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa,
2). Presiden Amerika Serikat,
3). Ratu Kerajaan Inggris
4). Raja Kerajaan Belanda,
5). Pimpinan PT Freeport McMoRan,
6). Presiden Republik Indonesia,

Salam Perdamaian Dunia,

Dengan ini kami Generasi Penerus Tuan Stefanus Samberi, tuan Stefanus Samberi adalah Pemimpin Besar Papua Barat, yang di pilih langsung oleh TUHAN untuk menyelamatkan Dunia dari pecah perang Dunia ketiga. Dan tuan Stefanus Samberi memiliki Kartu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan Nomor 206, yang di berikan langsung oleh Wakil Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Almarhum Ortiz Sanz) pada tahun 1962, tuan Stefanus Samberi Jabatannya sebagai Junior Labour Inspektur di dalam Pemerintahan United Nations Temporary Executive Authority (untea) di Papua Barat, untuk penyelesaian Sengketa Tanah Papua Barat. Kami menyatakan bahwa :

1). Perjanjian New York pada tanggal 15 Agustus 1962 antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Nederland di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa yang terdiri dari 29 Pasal, intinya Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Nederland menjamin Kesejahteraan Rakyat Papua Barat, melindungi hak hidup Rakyat Papua Barat, dan Papua Barat dicatat oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai Negara tertinggal.

2). Perjanjian Kontrak Pembangunan Papua Barat yang meliputi Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi Rakyat Papua Barat selama 30 tahun (1967 - 1997) yang dipercayakan kepada Pemerintah Republik Indonesia, sumber uang Pembangunan dari Pimpinan PT Freeport McMoRan. yang ditanda tangani oleh tuan Stefanus Samberi, namun telah gagal dan telah berlalu lebih dari 30 tahun.

3). Perjanjian Kontrak Karya Pertama PT. Freeport McMoran selama 30 tahun (1967 - 1997) yang ditanda tangani oleh Tuan Stefanus Samberi itu legal, sebelum berakhir masa Kontrak Karya Pertama PT. Freeport McMoran, akan tetap diperpanjang Kontrak Karyanya selama Pimpinan PT. Freeport McMoran masih mau memperpanjang Kontrak Karyanya. Namun sungguh Ironis pada tanggal 13 April 1983 tuan Stefanus Samberi dihilangkan oleh Pemerintah Indonesia (Almarhum Soeharto), sehingga Kontrak Karya kedua PT. Freeport McMoran di tanda tangani oleh Pemerintah Indonesia adalah ilegal.

Berdasarkan tiga Perjanjian Internasional tersebut diatas sudah sangat jelas dan terang masalah Papua Barat adalah masalah Internasional, bukan masalah Nasional. Maka itu  kami mohon dengan penuh kerendahan hati kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Presiden Amerika Serikat, Ratu Kerajaan Inggris, Raja Kerajaan Nederland, Pimpinan PT Freeport McMoRan, dan Presiden Republik Indonesia agar bertanggung jawab penuh menyelesaikan semua masalah Papua Barat sebagai berikut :

1). Mengadakan Perundingan Damai dengan kami Tim Netral Papua Barat secara terbuka untuk pembuktian Dokumen Sejarah Papua Barat yang sebenarnya, yang di liput langsung Wartawan dan Media Internasional, Nasional, dan lokal Papua Barat.

untuk di siarkan langsung ke Media Elektronik dan Media Cetak agar di ketahui oleh seluruh Masyarakat Internasional, Masyarakat Nasional dan Masyarakat yang hidup diatas Tanah Papua Barat. Perundingan Damai di haruskan di lakukan di atas Tanah Papua Barat.

2). Mengungkap Pakta misteri hilangnya tuan Stefanus Samberi.

3). Melindungi Rakyat Papua Barat.

4). Menciptakan Kedamaian di Tanah Papua Barat.

5). Menyerahkan kembali kepada Kami Generasi Penerus tuan Samberi selaku Pemilik Saham 51% dari PT. Freeport McMoRan selama beroperasi di Tanah Papua Barat selama 54 tahun (1967 - 2021).

Kami menyatakan bahwa Papua Barat akan jadi Berkat untuk Bangsa-Bangsa di Dunia dan dari Papua Barat Dunia akan di Damaikan.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Jayapura, Papua Barat tanggal 14 April 2021 Hormat Kami Yakobus D. Samberi Generasi Penerus Tuan Samberi.(Red Audry latumahina)

4.7 6 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Sekda Apriyadi Hadiri Halal Bi Halal IKS Saling Karuan Palembang

Sun, 23 May 2021 12:27:42pm

  PALEMBANG- Hampir 30 persen lebih tercatat warga Musi Banyuasin (Muba) berada di Kota Palembang. Bahkan, sebagian warga Muba membentuk ikatan...

Dodi Reza Hadiri Pernikahan Petugas Kebersihan Ruang Kerjanya

Sun, 23 May 2021 07:17:51am

MUBA- Muhammad Yunus yang meminang Ardilah Kurnia sebagai istrinya kaget resepsi pernikahannya di Desa Bandar Jaya didatangi DR Dodi Reza Alex...

Kurang Dari satu Bulan Polres Muba Dapat Meringkus Curanmor

Sun, 23 May 2021 07:15:22am

Kitamerahputih.com  - Satu dari dua Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), EKO SUSANTO, Warga Dusun I Desa Vanai Kec. Sanga Desa Kab. Muba....

Operasi Jantung ke-15 RSUD Sekayu Habiskan Waktu Lima Jam

Sun, 23 May 2021 01:54:27am

SEKAYU- Terhitung sudah 15 pasien kelainan jantung yang telah berhasil dilakukan operasi jantung terbuka di RSUD Sekayu. Pada pasien ke-15 yang...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 12 Kasus Sembuh, 12 Positif

Sat, 22 May 2021 12:18:52pm

  SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Sabtu (22/5/2021) mengkonfirmasi penambahan 12 kasus sembuh dan 12 kasus positif.  "Ada...

Baca Juga