Senin, 24 Agustus 2026 - 11:02 WIB
Bijak Bermedia Sosial

JEJAK ASAP DI BLOK L 25: MENUNTUT TANGGUNG JAWAB PT INDOFOOD ATAS KARHUTLA DI BAYUNG LENCIR

Sabtu, 22 Agustus 2026
23 views
0
Gemini_Generated_Image_jznt15jznt15jznt

 

MUBA — Kabut asap pekat kembali menyelimuti kawasan perkebunan kelapa sawit PT Swadaya Bhakti NegaraMas (anak perusahaan PT Indofood) di Blok L 25, Desa Pulai Gading, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin. Peristiwa yang terekam dalam video viral pada Selasa (18/8/2026) memperlihatkan kepanikan warga dan pekerja lokal yang berjibaku menerobos jarak pandang terbatas demi memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Insiden ini memicu gelombang desakan dari aktivistas lingkungan dan masyarakat sipil yang menuntut transparansi serta penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Dugaan Kelalaian dan Desakan Proses Hukum

Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Muba, Satoto Waliun, menegaskan bahwa kepolisian harus segera turun tangan menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut. Ia menyoroti ketimpangan penegakan hukum yang kerap menyasar masyarakat kecil, sementara Korporasi besar kerap lolos dari jerat pidana.

"Jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak karena membakar lahan, perusahaan juga harus diminta pertanggungjawabannya. Karhutla adalah permasalahan serius," tegas Satoto, Sabtu (22/8/2026).

Secara regulasi, payung hukum untuk menjerat pelaku pembakaran lahan sangat jelas:

UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan (Pasal 108): Melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Ancamannya pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH (Pasal 108): Mengancam pelaku pembakaran lahan dengan sanksi penjara 3–10 tahun serta denda Rp3–10 miliar.

Satoto menambahkan, klaim "kebakaran tidak sengaja" tidak serta-merta membebaskan perusahaan dari tanggung jawab hukum. Penyidik wajib menelusuri audit kelayakan pencegahan kebakaran korporasi.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tingkatkan Iman dan Ketaqwaan, Kamacab LMP Muba Instruksi Pengajian Setiap Jumat Petang

Sat, 13 Feb 2021 04:34:15am

  kitamerahputih.com Jumat,12/02/2021. Sekayu - Musi Banyuasin, Kegiatan Rutin Sholat Berjamaah dan Pengajian Bagi Pengurus dan Anggota Ormas...

Giat Jumat Berkh LMP Polresta Bagi Bagi Masker

Fri, 12 Feb 2021 11:50:22pm

  Mubapost news.com Probolinggo, 12 Februari 2021, mengutip pernyataan Presiden RI Ir H Joko Widodo, terkait himbauan disiplin protokol...

Kwarcab Pramuka Musi Banyuasin Terima Audensi dan Perkenalan Pengurus Laskar Merah Putih Macab Muba

Thu, 11 Feb 2021 08:33:43am

  kitamerahputih.com Kamis, 11/02/2021. Sekayu - Musi Banyuasin, Kwarcab Pramuka Kab Musi Banyuasin Menerima Kehadiran Pengurus, Brigade 17,...

Kadispopar Muba Buka Batra LK I HMI, Laskar Merah Putih Penuhi Undangan

Wed, 10 Feb 2021 02:38:03pm

kitemerahputih.com Kamis, 10/02/2021. SEKAYU,- Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Kepala Dinas Pemuda Olahraga...

Kunjungi Markas Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ini pesan Ketum Laskar Merah Putih H.Ade Erfil Manurung.SH

Wed, 10 Feb 2021 08:34:55am

  kitamerahputih.com. Rabu, 10/02/2021. Babel, Pangkalpinang –  Ketua umum  Markas Besar (Mabes) Ormas Laskas Merah Putih (LMP) H. Adek erfil...

Baca Juga