Senin, 5 Oktober 2026 - 08:24 WIB
Bijak Bermedia Sosial

JEJAK ASAP DI BLOK L 25: MENUNTUT TANGGUNG JAWAB PT INDOFOOD ATAS KARHUTLA DI BAYUNG LENCIR

Sabtu, 22 Agustus 2026
115 views
0
Gemini_Generated_Image_jznt15jznt15jznt

 

MUBA — Kabut asap pekat kembali menyelimuti kawasan perkebunan kelapa sawit PT Swadaya Bhakti NegaraMas (anak perusahaan PT Indofood) di Blok L 25, Desa Pulai Gading, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin. Peristiwa yang terekam dalam video viral pada Selasa (18/8/2026) memperlihatkan kepanikan warga dan pekerja lokal yang berjibaku menerobos jarak pandang terbatas demi memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Insiden ini memicu gelombang desakan dari aktivistas lingkungan dan masyarakat sipil yang menuntut transparansi serta penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Dugaan Kelalaian dan Desakan Proses Hukum

Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Muba, Satoto Waliun, menegaskan bahwa kepolisian harus segera turun tangan menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut. Ia menyoroti ketimpangan penegakan hukum yang kerap menyasar masyarakat kecil, sementara Korporasi besar kerap lolos dari jerat pidana.

"Jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak karena membakar lahan, perusahaan juga harus diminta pertanggungjawabannya. Karhutla adalah permasalahan serius," tegas Satoto, Sabtu (22/8/2026).

Secara regulasi, payung hukum untuk menjerat pelaku pembakaran lahan sangat jelas:

UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan (Pasal 108): Melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Ancamannya pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH (Pasal 108): Mengancam pelaku pembakaran lahan dengan sanksi penjara 3–10 tahun serta denda Rp3–10 miliar.

Satoto menambahkan, klaim "kebakaran tidak sengaja" tidak serta-merta membebaskan perusahaan dari tanggung jawab hukum. Penyidik wajib menelusuri audit kelayakan pencegahan kebakaran korporasi.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gambo Muba Mengantarkan Sumatera Selatan Raih Juara 1 Lomba U2PK Nasional

Tue, 9 Mar 2021 05:59:40am

Gambo Muba Mengantarkan Sumatera Selatan Raih Juara 1 Lomba U2PK Nasional kitamerahputih.com Selasa, 09/03/2021. Sekayu - Sumsel, Isu kesetaraan...

Aliran Fee Bansos Mengalir sampai Cita Citata, Ini Rinciannya

Tue, 9 Mar 2021 05:37:03am

Aliran Fee Bansos Mengalir sampai Cita Citata, Ini Rinciannya kitamerahputih.com Selasa, 09/03/2021. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian...

LMP Macab Kab Cianjur, Pupuk Kepedulian dan Solidaritas Warga Tertimpa Bencana

Tue, 9 Mar 2021 04:04:23am

LMP Macab Kab Cianjur, Pupuk Kepedulian dan Solidaritas Warga Tertimpa Bencana kitamerahputih.com Selasa, 09/03/2021. Cianjur - Jawa Barat, Markas...

Probolinggo Diterjang Banjir,Laskar Merah Putih,TNI – POLRI dan BPBD Bahu Membahu Bantu Warga

Tue, 9 Mar 2021 12:46:26am

Probolinggo Diterjang Banjir,Laskar Merah Putih,TNI - POLRI dan BPBD Bahu Membahu Bantu Warga kitamerahputih.com Selasa, 9/03/021 Probolinggo –...

Laskar Merah Putih Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya KH Nizar Irsyad Sebagai Ketua MUI 2020 – 2025

Sat, 6 Mar 2021 04:04:20pm

Laskar Merah Putih Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya KH Nizar Irsyad Sebagai Ketua MUI 2020 - 2025 kitamerahputih.com Sabtu, 06/03/2021. Kota...

Baca Juga