Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:47 WIB
Bijak Bermedia Sosial

JEJAK ASAP DI BLOK L 25: MENUNTUT TANGGUNG JAWAB PT INDOFOOD ATAS KARHUTLA DI BAYUNG LENCIR

Sabtu, 22 Agustus 2026
127 views
0
Gemini_Generated_Image_jznt15jznt15jznt

 

MUBA — Kabut asap pekat kembali menyelimuti kawasan perkebunan kelapa sawit PT Swadaya Bhakti NegaraMas (anak perusahaan PT Indofood) di Blok L 25, Desa Pulai Gading, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin. Peristiwa yang terekam dalam video viral pada Selasa (18/8/2026) memperlihatkan kepanikan warga dan pekerja lokal yang berjibaku menerobos jarak pandang terbatas demi memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Insiden ini memicu gelombang desakan dari aktivistas lingkungan dan masyarakat sipil yang menuntut transparansi serta penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Dugaan Kelalaian dan Desakan Proses Hukum

Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Muba, Satoto Waliun, menegaskan bahwa kepolisian harus segera turun tangan menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut. Ia menyoroti ketimpangan penegakan hukum yang kerap menyasar masyarakat kecil, sementara Korporasi besar kerap lolos dari jerat pidana.

"Jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak karena membakar lahan, perusahaan juga harus diminta pertanggungjawabannya. Karhutla adalah permasalahan serius," tegas Satoto, Sabtu (22/8/2026).

Secara regulasi, payung hukum untuk menjerat pelaku pembakaran lahan sangat jelas:

UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan (Pasal 108): Melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Ancamannya pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH (Pasal 108): Mengancam pelaku pembakaran lahan dengan sanksi penjara 3–10 tahun serta denda Rp3–10 miliar.

Satoto menambahkan, klaim "kebakaran tidak sengaja" tidak serta-merta membebaskan perusahaan dari tanggung jawab hukum. Penyidik wajib menelusuri audit kelayakan pencegahan kebakaran korporasi.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Muba Jadi Percontohan di Indonesia

Wed, 9 Jun 2021 09:16:15am

  MUBA- Ramah anak dan sangat peduli dengan pemberdayaan perempuan, kalimat inilah yang dilontarkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan...

Bupati Dodi Reza Pastikan Sirkulasi Udara Ruang Kelas Sehat

Wed, 9 Jun 2021 09:08:34am

  SEKAYU- Penilaian Akhir Tahun (PAT) Sekolah secara tatap muka di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) telah dimulai sejak Senin (7/6/2021). Di...

Muba Siap Terima Tinjauan Lapangan Smart City 

Tue, 8 Jun 2021 06:17:43am

  SEKAYU, MUBA- Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekda Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi secara tegas ingatkan OPD...

Diknas, Polres, Kodim Muba Tinjau Ujian Sekolah Tatap Muka

Tue, 8 Jun 2021 06:11:11am

  SEKAYU, MUBA- Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Pendidikan bersama Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya SH SIK dan Dandim 0401 Muba...

Bupati Dodi Reza Terus Genjot PAD dari Sektor Pajak

Tue, 8 Jun 2021 06:07:39am

  SEKAYU, - Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyambut audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sekayu Syarifuddin...

Baca Juga