Jumat, 10 Juli 2026 - 05:29 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Jajaran Polres Musi Banyuasin amankan 1200 Gram Narkoba

Kamis, 4 Agustus 2022
114 views
0

Polres Musi Banyuasin terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya berkat kegigihan dalam kurun waktunya satu bulan polres Musi Banyuasin berhasil mengamankan barang bukti narkoba seberat 1200 Gram dengan kejadian yang berbeda Hal tersebut di sampaikan Kapolres Musi Banyuasin Akbp Siswandi,SIK,SH.MH.saat melakukan Press Rilis,di Aula Alex Noerdin,Kamis(4/10/2022).

Kapolres menyampaikan bahwa barang bukti yang diamankan seberat 1051.53 Gram atas nama tersangkan Agustiawan dan Afrizal

Kronologi penangkapan Kapolres mengatakan bahwa kami telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat peredaran gelap transaksi narkotika di Jalan Dusun II Desa Babat ramba jaya Kec. Babat Supat Kabupaten Muba,

Lebih lanjut Akbp Siswandi,SIK,SH.MH mengatakan kemudian setelah melakukan penyelidikan petugas berhasil menangkap tersangka AGUS SETIAN Bin BASRI dan AFRIZAL FIRDAUS Bin AZIZAR Pada hari Rabu tanggal 03 Agustus 2022 sekira jam 15.30 Wib, ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis shabu sebanyak 1 (satu) paket besar warna hijau merk GUAN YIN WANG dengan berat ± 1.051,53 gram brutto disimpan didalam Box motor yang dibungkus dengan kantong plastik warna hitam, juga Berikut barang bukti lainnya yang diamankan yang telah diakui oleh tersangka, jelasnya

Berikut nya tersangka masih di bawah umur (R) ditangkap Di Pondok Kosong Jalan simpang siku Desa Pinang Banjar Kec. Sungai Lilin Kabupaten Muba, kemudian setelah melakukan penyelidikan petugas berhasil menangkap tersangka (R) Pada hari Senin tanggal 01 Agustus 2022 sekira jam 16.00 Wib, dengan barang bukti berupa 1 (satu) paket yang didiuga narkotika jenis Shabu dengan berat ± 94,56 gram brutto, ditemukan yang disimpan didalam sebuah kantong plastik warna hijau dari tersangka, juga Berikut barang bukti lainnya yang diamankan yang telah diakui oleh tersangka.

Tersangka berikut nya Andi Irawan
Ditangkap Di pinggir jalan Satasiun Batu Bara Desa Supat Induk Kecamatan. Babat Supat Kab. Muba, kemudian setelah melakukan penyelidikan petugas berhasil menangkap tersangka ANDI IRAWAN Bin A. KADIR Pada hari Rabu tanggal 03 Agustus 2022 sekira jam 01.30 Wib, ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis shabu sebanyak 1 (satu) paket besar dengan berat ± 100,8 gram brutto disimpan didalam saku jaket tersangka, juga Berikut barang bukti lainnya yang diamankan yang telah diakui oleh

Saat diwawancarai Agustiawan dan Afrizal mengatakan bahwa "saya cuma kurir di janjikan upah sebesar 30 juta rupiah, apabila barang haram tersebut Telah diantar baru mendapatkan upah,untuk sementara baru di kasih uang Rp 500.000,
Barang haram tersebut akan di sampaikan ke mobil box warna merah,belum Sampai ke tangan Mobil box saya telah di tangkap,
Dihadapan Kapolres jajaran serta wartawan mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tersebut.

Kapolres Musi Banyuasin mengatakan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga Pelaku dikenakan pasal 114 AYAT (2) JO 132 AYAT (1) SUBSIDER PASAL 112 AYAT (2) JO 132 AYAT (1), dengan ancaman hukum mati seumur hidup atau penjara minimal 6 tahun maksimal 20 Tahun

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Wabup Tekankan Peran Camat, Migrasi Listrik MEP ke PLN Ditargetkan Tuntas 15 Mei

Fri, 17 Apr 2026 12:17:55am

  Sekayu, Muba – Pemkab Musi Banyuasin mempercepat langkah strategis migrasi layanan listrik dari PT Muba Electric Power (PT MEP) ke PT PLN...

Gerak Cepat Polsek Karangrejo dan Peran LMP Tulungagung: Kasus Perampasan Kunci Motor Berakhir Damai

Thu, 16 Apr 2026 03:05:40pm

TULUNGAGUNG – Kasus tindak pidana perampasan konci dengan kekerasan yang sempat meresahkan warga di wilayah Karangrejo akhirnya menemui titik...

Tingkatkan Akses Keadilan, IKADIN Muba Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis di Mal Pelayanan Publik

Thu, 16 Apr 2026 12:30:13pm

SEKAYU, KMP – Kabar baik bagi warga Bumi Serasan Sekate yang tengah menghadapi persoalan hukum namun terkendala biaya. Ikatan Advokat Indonesia...

Antisipasi Transisi Energi, Kadisnakertrans Muba Usulkan Peta Jalan “Green Skills” bagi Pekerja Migas dan Batubara

Thu, 16 Apr 2026 08:32:26am

PALEMBANG– Menghadapi tren global transisi energi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga...

Progres capai 57,45 persen, gangguan tabrakan tongkang kembali jadi perhatian dalam rapat evaluasi lintas pihak

Thu, 16 Apr 2026 12:20:15am

PALEMBANG, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat langkah penyelesaian revitalisasi Jembatan P.6 di Kecamatan Lalan, menyusul...

Baca Juga