Kita Merah Putih.com, Tulungagung Agung Wujud kepedulian Laskar Merah Putih terhadap keamanan ketentraman,Serta menyelamatkan aset negara dari penguasaan Orang - orang yang di duga tidak berhak menguasai bidang tanah masyarakat desa jeli ,Ormas Laskar Merah Putih Tulungagung melakukan audiensi dengan Aparatur pemerintah khususnya desa,Senin,12/06/2023

Ketua laskar merah Putih Tulungagung Hendri Dwiyanto menyampaikan bahwa kami Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Tulungagung telah mengirimkan Surat Ke Kepala Desa Jeli dengan nomer 56/P/6/2023// LMP.TA.
Kami Sebagai Ormas yang ikut hadir menjaga aset tanah pemerintah oleh karena itu untuk mengetahui Secara jelas letak dan tempat tanah Eigendom kami Meminta Data Terkait Bidang Tanah Eigendom di Desa Jeli.
Sekali lagi kami Memperjelas hak atas tanah di dusun. Tlusung Rt 26 Rw 04 desa Jeli, kec. Karangrejo, kab. Tulungagung. Dengan Peta Bidang No 01857 tanah Eigendom,Ujar nya
Ditambahkannya bahwa surat LMP Tulungagung ini sebagai langkah awal kejelasan hak atas tanah sekaligus, melaksanakan arahan sekdin BPKAD,Serta keterbukaan informasi Publik."oleh Karena itu kami punya hak bertanya, secara sistematis, yang tujuan tanya kami ke lembaga desa nya, sebagai pelayan, keterbukaan informasi Publik ke masyarakat." terang Ketua LMP. Hendri juga berharap segera mendapat jawaban atas surat yang dikirimnya.pungkasnya
Ditempat yang sama Kepala Desa Jeli Bapak Imam Taukhid dan Sekretaris Desa Bapak Mahsun, menyambut baik kedatangan Ketua LMP beserta jajaran. Kami menyambut baik Niat yang baik untuk menjaga aset tanah yang dimaksud insya Allah kami akan menjawab surat serta akan memberikan data yang di maksud sesuai permintaan dari laskar merah putih Macab Tulungagung (Akordiono)
IKA USU Jakarta dan Sekitarnya akan Gelar Konser MTI 2019, yuk catat tanggalnya. Ikatan Alumi Universitas Sumatera Utara (IKA-USU) wilayah Jakarta...