Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:57 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati Muba Sasar Medco Energi dan Seluruh Perusahaan Migas

Jumat, 26 Juni 2026
4 views
0
IMG-20260626-WA0016

 

PALEMBANG, 26 Juni 2026 — Langkah nyata eksekusi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal terus digeber. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin melakukan lobi strategis ke seluruh sektor hulu migas nasional. Hari ini, Jumat (26/6) bertempat di Palembang, Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menggelar pertemuan langsung dengan Manager Field Relation & Community Enhancement SSR Medco Energi, Hirmawan Eko Prabowo. Pertemuan ini merupakan bagian dari menjalankan Amanah Bupati Muba berdasarkan Surat Tugas Nomor: 094/519/1/ST/2026 

Dalam pertemuan intensif tersebut, Kepala Disnakertrans Muba didampingi langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial, Faezal Pratama, serta Staf Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Thomas.

Untuk memperkuat usulan strategis ke seluruh perusahaan migas ini, pihak Disnakertrans membawa surat resmi yang telah ditandatangani langsung oleh Bupati Musi Banyuasin, HM. Toha Tohet.

"Dalam memperjuangkan usulan strategis ke seluruh perusahaan migas yang beroperasi di Musi Banyuasin ini, kami membawa surat resmi yang telah ditandatangani langsung oleh Bapak Bupati HM. Toha Tohet," ujar Kadisnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP.

Terdapat tiga poin utama usulan pemberdayaan masyarakat Musi Banyuasin yang disodorkan kepada pihak Medco Energi serta jajaran Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lainnya:

 1. Usulan Wajib Magang dan Kerja Alumni Cepu: Mendorong SKK Migas dan seluruh KKKS di Muba untuk memberikan ruang pemagangan serta peluang kerja bagi seluruh alumni lulusan PPSDM Migas Cepu, baik yang dilatih secara mandiri maupun yang difasilitasi dana APBD dan APBN 

 2. Usulan Praktik Riil dan Penyelarasan Kompetensi: 

Memastikan sertifikasi kompetensi nasional yang dimiliki anak-anak Muba diperkuat dengan portofolio kerja nyata di lapangan, sehingga mental dan keahlian mereka teruji langsung di dunia industri hulu migas sehingga menjadi modal besar mereka untuk bersaing di dunia usaha Migas Kedepanya. 

 3. Kaderisasi Pekerja Lokal: 

Menjadikan alumni bersertifikasi ini sebagai prioritas utama atau kader pelapis untuk menggantikan posisi para tenaga kerja industri migas senior yang sudah memasuki usia pensiun.

Kadisnakertrans Muba menegaskan bahwa kombinasi sertifikasi kompetensi nasional dan pengalaman magang riil di perusahaan bonafide seperti Medco merupakan modal besar untuk memenangkan persaingan tenaga kerja di level nasional. Langkah kolaborasi konkret antara pemerintah daerah dengan dunia usaha ke depannya ini bertujuan jika berhasil untuk menekan angka pengangguran secara signifikan, dan menekan kemiskinan sejalan dengan visi dan misi Bupati HM. Toha Tohet dan Wakil Bupati Muba Kiai Abdur Rohman Husen demi Muba Maju Lebih Cepat.

Sementara itu Pihak Medco Energi Manager Field Relation & Community Enhancement SSR Medco Energi, Hirmawan Eko Prabowo. menyambut baik usulan resmi tersebut dan siap mengoordinasikan langkah teknis lanjutan ke SKK Migas bersama Disnakertrans Muba agar implementasi penyerapan tenaga kerja lokal berjalan optimal, terukur, dan transparan termasuk usulan usulan pemberdayaan lainnya yakni kepatuhan ketenagakerjaan kami akan maksimalkan dan mengikuti aturan aturan dimaksud serta setiap pembukaan loker akan kami tindak lanjuti sesuai amanah Perpres 57/2023, Permenaker 18/2024 dan tentunya Perda no 2 Tahun 2020 Tegasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Jalan Tak Lagi Berlumpur, Warga Pagar Desa Bayung Lencir Apresiasi Pembangunan Jalan Senilai Rp972 Juta

Sun, 22 Feb 2026 01:44:50am

BAYUNG LENCIR, MUBA – Keluhan masyarakat terkait akses jalan yang sulit dilalui saat musim hujan di Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir, kini...

Skandal Izin Internet 32 Puskesmas: Komisi C DPRD Tulungagung Bongkar Hanya 1 dari 8 Perusahaan yang Legal

Fri, 20 Feb 2026 12:41:26pm

TULUNGAGUNG (20/02/2026) – Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Dengar Pendapat (hearing) panas bersama Ormas Laskar Merah Putih di...

Isi Bulan Ramadan, Polsek Babat Toman Salurkan Alquran di Masjid Nurul Iman

Fri, 20 Feb 2026 11:08:13am

Puluhan Alquran dibagikan kepada anak-anak pengajian di Masjid Nurul Iman, Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, Kamis (19/2/2026). Kegiatan...

Tok! Pemkab Muba Resmi Hentikan Paksa Proyek PT Eka Mas Republik (My Republic)

Wed, 18 Feb 2026 05:28:26am

SEKAYU, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal provider internet PT Eka Mas Republik...

Penyegaran Organisasi, Kapolres Muba Pimpin Sertijab Kabag Log, Kasat Reskrim, dan Kasat Lantas

Sat, 14 Feb 2026 02:55:27am

SEKAYU, MUBA – Gerbong mutasi kembali bergulir di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin. Kapolres Muba, AKBP Ruri Prastowo, S.H.,...

Baca Juga