PALEMBANG, 26 Juni 2026 — Langkah nyata eksekusi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal terus digeber. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin melakukan lobi strategis ke seluruh sektor hulu migas nasional. Hari ini, Jumat (26/6) bertempat di Palembang, Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menggelar pertemuan langsung dengan Manager Field Relation & Community Enhancement SSR Medco Energi, Hirmawan Eko Prabowo. Pertemuan ini merupakan bagian dari menjalankan Amanah Bupati Muba berdasarkan Surat Tugas Nomor: 094/519/1/ST/2026
Dalam pertemuan intensif tersebut, Kepala Disnakertrans Muba didampingi langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial, Faezal Pratama, serta Staf Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Thomas.
Untuk memperkuat usulan strategis ke seluruh perusahaan migas ini, pihak Disnakertrans membawa surat resmi yang telah ditandatangani langsung oleh Bupati Musi Banyuasin, HM. Toha Tohet.
"Dalam memperjuangkan usulan strategis ke seluruh perusahaan migas yang beroperasi di Musi Banyuasin ini, kami membawa surat resmi yang telah ditandatangani langsung oleh Bapak Bupati HM. Toha Tohet," ujar Kadisnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP.
Terdapat tiga poin utama usulan pemberdayaan masyarakat Musi Banyuasin yang disodorkan kepada pihak Medco Energi serta jajaran Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lainnya:
1. Usulan Wajib Magang dan Kerja Alumni Cepu: Mendorong SKK Migas dan seluruh KKKS di Muba untuk memberikan ruang pemagangan serta peluang kerja bagi seluruh alumni lulusan PPSDM Migas Cepu, baik yang dilatih secara mandiri maupun yang difasilitasi dana APBD dan APBN
2. Usulan Praktik Riil dan Penyelarasan Kompetensi:
Memastikan sertifikasi kompetensi nasional yang dimiliki anak-anak Muba diperkuat dengan portofolio kerja nyata di lapangan, sehingga mental dan keahlian mereka teruji langsung di dunia industri hulu migas sehingga menjadi modal besar mereka untuk bersaing di dunia usaha Migas Kedepanya.
3. Kaderisasi Pekerja Lokal:
Menjadikan alumni bersertifikasi ini sebagai prioritas utama atau kader pelapis untuk menggantikan posisi para tenaga kerja industri migas senior yang sudah memasuki usia pensiun.
Kadisnakertrans Muba menegaskan bahwa kombinasi sertifikasi kompetensi nasional dan pengalaman magang riil di perusahaan bonafide seperti Medco merupakan modal besar untuk memenangkan persaingan tenaga kerja di level nasional. Langkah kolaborasi konkret antara pemerintah daerah dengan dunia usaha ke depannya ini bertujuan jika berhasil untuk menekan angka pengangguran secara signifikan, dan menekan kemiskinan sejalan dengan visi dan misi Bupati HM. Toha Tohet dan Wakil Bupati Muba Kiai Abdur Rohman Husen demi Muba Maju Lebih Cepat.
Sementara itu Pihak Medco Energi Manager Field Relation & Community Enhancement SSR Medco Energi, Hirmawan Eko Prabowo. menyambut baik usulan resmi tersebut dan siap mengoordinasikan langkah teknis lanjutan ke SKK Migas bersama Disnakertrans Muba agar implementasi penyerapan tenaga kerja lokal berjalan optimal, terukur, dan transparan termasuk usulan usulan pemberdayaan lainnya yakni kepatuhan ketenagakerjaan kami akan maksimalkan dan mengikuti aturan aturan dimaksud serta setiap pembukaan loker akan kami tindak lanjuti sesuai amanah Perpres 57/2023, Permenaker 18/2024 dan tentunya Perda no 2 Tahun 2020 Tegasnya.
Bank Sumsel Babel Sekayu Perluas Jangkauan Subsidi Pangan Bersama Dagperin dan Ketahanan Pangan SEKAYU — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin...
MUBA – Mengawali hari kerja dalam suasana Idulfitri 1447 H, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Badan Penanggulangan Bencana...
SEKAYU- Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-4 dalam rangka, Penyampaian Laporan Panitia – Panitia Khusus Kepada Pimpinan DPRD Kabupaten...
Keterbatasan anggaran seringkali dianggap sebagai tembok besar yang menghentikan laju pembangunan. Namun, di era transformasi saat ini, memandang...
PALEMBANG — Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Dr Iskandar Syahrianto...