Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:35 WIB
Bijak Bermedia Sosial

illegal refinery terbakar Polsek Babat Amankan tersangka

Minggu, 21 September 2025
134 views
0
IMG-20250921-WA0088

Tribratamubanews.com – Berniat (51), warga Desa Tanjung Durian, Kecamatan Lawang Wetan, pemilik lokasi penyulingan minyak mentah (illegal refinery) diamankan Unit Reskrim Polsek Babat Toman.

Diketahui bahwa tempat Penyulingan minyak mentah (illegal refinery) milik Berniat yang terbakar itu terjadi Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun III, Desa Tanjung Durian. Api diduga muncul dari sisa bara di bawah tangki atau tungku penyulingan yang masih menyala usai proses penyulingan. Bara tersebut menyambar material sisa pembakaran dan memicu kobaran api.

Warga bersama Berniat sempat berupaya memadamkan api dengan air bercampur deterjen. Setelah sekitar 30 menit, api berhasil dipadamkan. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut menimbulkan kerusakan pada peralatan penyulingan dan mengancam keselamatan lingkungan sekitar.

Pada Sabtu (20/9/2025) pukul 13.00 WIB, penyidik Polsek Babat Toman melakukan pemeriksaan, serta penyelidikan dan gelar perkara. Berniat pun akhirnya ditahan dan telah mengakui kesalahannya.

Kapolsek Babat Toman IPTU DEDY KURNIAWAN, S.H, melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean, S.H membenarkan adanya penetapan tersangka akibat kejadian kebakaran tersebut.

 “iya, Tersangka ini melakukan kegiatan penyulingan minyak mentah tanpa izin. Kebakaran terjadi akibat kelalaiannya yang membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan.” Ujar Kasi Humas.

Saat ini Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, di antaranya 1 unit mesin sedot, 1 selang sepanjang ±5 meter bekas terbakar, 1 drum besi bekas terbakar, 1 tangki/tungku besi berkapasitas ±6.000 liter, 1 jeriken 35 liter berisi cairan hitam diduga minyak mentah, 1 jeriken 25 liter berisi cairan diduga hasil olahan jenis solar.

Akibat perbuatannya, Tersangka dijerat Pasal 53 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan Pasal 40 angka ke-8 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dan/atau Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kebakaran.

Saat ini Berniat telah dilimpahkan ke Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Muba dan ditahan di Rutan Mapolres Muba untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Aparat kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penyulingan minyak mentah tanpa izin karena berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa, lingkungan, serta melanggar hukum. (AJ).

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Memperingati 60 Tahun Integrasi Papua Ke NKRI Dan Hari Buruh Tanggal 1 Mei 2021, Laskar Merah Putih Papua Adakan Kegiatan Bhakti Sosial Dan Pembagian Masker

Mon, 10 May 2021 07:10:32am

  Kitamerahputih.com.Dalam memperingati 60 Tahun Integrasi Papua Ke NKRI Dan Hari Buruh Tanggal 1 Mei 2021 Markas Daerah LMP Papua mengadakan...

MADA Laskar Merah Putih Sumsel kembali membagi Takjil dan Masker langsung dipimpin Kamada LMP sumsel.

Mon, 10 May 2021 04:55:30am

Palembang, Kitamerahputih.com Dalam giat Ramadhan di tahun ini, minggu (09-05-2021) Laskar Merah Putih dibawah pimpinan Kamada Prof. Dr. Edwar...

Memperingati Kembalinya Papua Kepangkuan ibu Pertiwi Ke 60 Tahun, Gerakan Merah Putih Adakan Festival Perahu Hias dan Kirab Merah Putih

Mon, 10 May 2021 04:52:06am

Kitamerahoutih.com Kembalinya Papua Kepangkuan Ibu Pertiwi Negara Kesatuan Republik Indonesia ke 60 tahun diperingati oleh Gerakan Merah Putih Papua...

Laskar Merah Putih Bersama TNI Polri Pantau Pelaksanaan Giat Penyekatan Mudik Lebaran

Sun, 9 May 2021 01:55:01pm

Kitamerahputih.com Ahad 9 Mei 2021 Kota Probolinggo Jawa Timur, Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Probolinggo, turut berpartisipasi dalam...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 3 Kasus Positif, 1 Meninggal Dunia

Sun, 9 May 2021 12:01:54pm

  SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Minggu (9/5/2021) mengkonfirmasi penambahan 3 kasus positif dan 1 meninggal dunia.  "Ada...

Baca Juga