Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:50 WIB
banner ucapan Sekda revs

Hj Asna Aini Apriyadi: Fokuslah Kepada Cita cita Hindari Pernikahan Dini

Senin, 7 Agustus 2023
66 views
0
IMG20230807090104-1536x1152

AQJ news.com Maraknya pernikahan dini yang dialami remaja berusia di bawah 20 tahun masih menjadi fenomena di beberapa daerah di Indonesia,Termasuk kabupaten Musi Banyuasin dalam kesempatan ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muba menggelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak dan Kekerasan
Terhadap Anak di Kabupaten Musi Banyuasin,Senin (7/08/2023)

Penjabat Ketua Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Musi Banyuasin Hj Asna Aini Apriyadi membuka acara secara Langsung kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak dan Kekerasan

Terhadap Anak di Kabupaten Musi Banyuasin bertempat di Aula SMA negeri 1 Sekayu kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam kesempatan ini Hj Asna Aini Apriyadi menyampaikan bahwa pernikahan dini akan merusak cita - cita dan masa depan oleh karena itu fokuslah menimbah ilmu dengan baik jauhi perilaku yang menyimpang dari Agama.

Oleh karena itu Isi kegiatan yang positif, Dekatkanlah diri kepada Allah SWT jalankan perintahnya dan menjauhi larangannya

Di Indonesia, hukum pernikahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pasal 7 UU tersebut menegaskan bahwa usia minimum untuk menikah adalah 19 tahun bagi perempuan dan 21 tahun bagi laki-laki. Jika seseorang ingin menikah di bawah usia tersebut, maka harus mendapatkan izin dari pengadilan dengan alasan yang kuat

Hj Asna Aini Apriyadi Berharap Agar kegiatan ini menjadi kesadaran bagi anak - anak usia sekolah tetap fokus mengapai Cita -cita karena kabupaten Musi Banyuasin sangat membutuhkan generasi muda yang berkualitas jangan sampai harapan ini pupus dikarenakan banyak pernikahan dini, tutupnya

Dinas DPPA Musi Banyuasin dalam kegiatan ini mengundang Narasumber Kepala Puskesmas Balai Agung Sekayu dr Zwesty Wisma Devi dengan Materi kesehatan Reproduksi, Penyakit Menular seksual,Serta Pernikahan Dini dan Dari Kasat Narkoba Polres Musi Banyuasin
AKP Heri Hurairoh SH, Tetang kenakalan Remaja dan Bahan Narkoba .dengan peserta siswa SMA dan SMP di kecamatan Sekayu kabupaten Musi Banyuasin

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Alur Sungai Lalan Resmi Dibuka Kembali, Kontraktor Berkomitmen Tuntaskan Jembatan P6 Lalan

Thu, 15 Jan 2026 12:39:46pm

PALEMBANG – Kabar baik bagi aktivitas pelayaran di Sumatera Selatan. Per hari ini, Kamis (15/1/2026), alur pelayaran di bawah Jembatan P6 Lalan...

Perkuat Komitmen Kinerja 2026, KPU Musi Banyuasin Ikuti Penandatanganan Pakta Integritas Serentak

Thu, 15 Jan 2026 08:31:26am

  Kita merah putih.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan...

Muba Raih Kuota Terbesar Nasional, 15 Putra Daerah Siap Tempuh Pelatihan Migas di Cepu Lewat APBN

Thu, 15 Jan 2026 03:24:48am

SEKAYU, 15 Januari 2026 – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menorehkan prestasi dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor...

Pererat Keberagaman, Bupati Muba Jamu Keluarga Besar INTI dan PSMTI di Kediaman Rumah Dinas Bupati

Wed, 14 Jan 2026 02:35:05pm

SEKAYU, 14 Januari 2026 – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Guest House Rumah Dinas Bupati Musi Banyuasin (Muba) pada Rabu malam....

STAI Rahmaniyah Resmi Terjunkan 78 Mahasiswa KKN di Kecamatan Lais Tahun 2026

Wed, 14 Jan 2026 09:11:39am

LAIS – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Rahmaniyah Sekayu secara resmi menyerahkan mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun Akademik 2026...

Baca Juga