Selasa, 30 Juni 2026 - 05:34 WIB
Bijak Bermedia Sosial

HGU PT Hindoli Membara, Satu Sumur Minyak Terbakar Kembali

Kamis, 3 April 2025
219 views
0
IMG-20250403-WA0056

 

MUBA - Belum berselang beberapa hari usai Hari Raya Idul Fitri, Sumur Minyak Ilegal kembali meledak di lahan HGU PT Hindoli Kecamatan Keluang, Kamis (03/04/2025).

Salah satu narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya menerangkan kebakaran sumur minyak ilegal tersebut terjadi didalam perkebunan kelapa sawit yang termasuk dalam wilayah HGU PT Hindoli.

"Barusan kejadian dilahan HGU dekat tower api masuk keluang," katanya.

Kebakaran sumur minyak ilegal ini menambah rentetan panjang insiden kebakaran-kebakaran sebelumnya yang terjadi di Kecamatan Keluang.

Akibat kegiatan Illegal Drilling yang menjamur di lahan HGU PT Hindoli berdampak pada kerusakan pada lingkungan yang tak terhitung lagi jumlahnya.

Sementara itu Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan STrK dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan melakukan olah TKP terkait informasi kebakaran sumur minyak tersebut.

"Terimakasih informasinya ndo,kita cek TKP dulu ya ndo kebenaran informasi," ucapnya.

Keteledoran pihak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dinilai menjadi sebab Illegal Drilling menjamur di Kabupaten Musi Banyuasin.

Satoto Waliyun salah satu Aktivis di Kabupaten Musi Banyuasin menanggapi permasalahan Illegal Drilling di Musi Banyuasin yang tak kunjung terselesaikan.

Dikatakan pria yang akrab disapa Totok tersebut, bahwa Illegal Drilling yang terjadi merupakan akibat dari lemahnya pengawasan pemerintah daerah.

"Karena pemerintah daerah seolah tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab proses pemerintahan sehingga lahan Hak Guna Usaha yang awalnya menjadi perkebunan kelapa sawit berubah menjadi tambang tambang minyak ilegal," bebernya.

"Tambang Minyak Liar dalam wilayah HGU sebuah perusahaan terjadi tanpa hentinya itu akibat dari keteledoran pemerintah beserta aparatnya," sambungnya.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa pemerintah daerah seolah tidak memiliki ketegasan dalam menyikapi penyalahgunaan lahan HGU yang menjadi pertanyaan publik.

"Kenapa demikian karena pemerintah daerah selaku fungsi tanggung jawab ke wilayahan tidak tegas menyikapi lokasi HGU disalah pungsi kan.....tanggung jawab PT Hindoli atas HGU nya patut di pertanyakan,jika HGU nya Berakhir maka tanggung jawab ini kembali ke pemerintah daerah,"jelasnya.

Permasalahan yang ditimbulkan tersebut berawal dari sejak lama dan dari beberapa periode kepemimpinan kepala daerah, Illegal Drilling tidak ada penyelesaian.

Totok menyampaikan terkait penyalahgunaan Hak Guna Usaha yang sering terjadi dan dilakukan oleh beberapa perusahaan, sangat diperlukan peninjauan serta evaluasi terkait perizinan HGU.

"Sejak 2006 sampai 2024 Pengelola Kabupaten Musi Banyuasin adalah Sebuah Estapet Kepemimpinan yang boleh dikatakan dilakukan oleh orang orang yang sama.Namun di tahun 2025 MUBA di Pimpin oleh orang yang tidak ada kaitan nya dengan pemerintahan di masa lalu,"terangnya.

"Jika muba mau maju lebih cepat maka perlu di lakukan peninjauan dan evaluasi kembali terhadap luasan izin dan hal hal lainya yang berkaitan dengan Investasi atas pengelolaan lahan dan Sumber Daya Alam Muba. Hal ini perlu di buka karena tidak menutup kemungkinan terdapat sebuah kesalahan ataupun kekeliruan yang terjadi selama ini secara berkelanjutan karena ESTAPET itu biasanya hanya melanjutkan saja," pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Plt Bupati Beni Hernedi Terima Audiensi Aktivis Muba dan Ajak Aktivis Komitmen Cintai Daerah

Thu, 17 Mar 2022 03:20:44pm

SEKAYU - Plt Bupati Muba Beni Hernedi SIP menerima audensi para aktivis dalam Kabupaten Muba dalam kesempatan tersebut Plt Bupati mengajak...

Advokasi dan Sosialisasi desa kelurahan layak anak(DEKELA)dan kecamatan Layak Anak (KELANA) kabupaten Musi Banyuasin

Wed, 16 Mar 2022 11:55:42am

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin meallui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak kabupaten Musi Banyuasin melakukan upaya...

Pesan Abu Nawas :Mari kita ubah Pola membuka lahan dengan tidak Membakar lahan

Tue, 15 Mar 2022 02:14:36pm

Tradisi membuka lahan dengan cara membakar itu sudah ada sejak nenek moyang dan di wariskan secara turun-temurun akan tetapi Pola membuka lahan...

RDP Forum Komunikasi Lintas Organisasi Bersama Komisi III DPRD Muba, Terkait SK KLHK Sejumlah Izin Perusahaan di Muba Di CABUT dan di EVALUASI

Mon, 14 Mar 2022 01:39:34pm

kitamerahputih.com Senin, 14 Maret 2022 Sekayu Muba - Sumsel, Komisi III DPRD Muba belum menerima surat resmi terkait dicabutnya izin operasional...

Antisipasi Pupuk Kejari Muba bersama Dinas TPHP Kab. Muba melakukan rapat sosialisasi dan kordinasi

Mon, 14 Mar 2022 12:03:15pm

Kejari Muba bersama Dinas TPHP Kab. Muba melakukan rapat kordinasi dan sosialisasi penanggulangan kelangkaan pupuk di BPP Sri Gunung Kecamatan...

Baca Juga