Rabu, 6 Mei 2026 - 06:53 WIB
banner ucapan Sekda revs

Hendri Dwiyanto Ketua LMP Macab Tulungagung Optimis Dugaan Pungli Retribusi Parkir Dinas Perhubungan Bisa Naik Ke Tahap Penyidikan.

Senin, 18 Maret 2024
280 views
0
IMG-20240119-WA0006

Tulungagung, kita Merah Putih.com (18/03/2024).Pada hari Hari Senin, Tanggal 18 Maret 2024 di markas LMP Jeli, kecamatan Karangrejo Wartawan kita Merah Putih.com melakukan wawancara dengan Bung Hendri Dwiyanto Ketua LMP Tulungagung terkait follow Up SP2HP dari Polres Tulungagung tentang Dumas dugaan pungli karcis retribusi daerah dengan terlapor dinas perhubungan kabupaten Tulungagung.

" Pada hari Kamis 7 Maret 2024, mulai siang sekitar pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 12.00 Wib , saya selaku terperiksa dimintai keterangan oleh pihak Polres Tulungagung terkait dumas dugaan pungli retribusi parkir " , ujarnya.

Bung Hendri dengan nada tegas dan lantang optimis pihak terlapor yaitu kepala dinas perhubungan kabupaten Tulungagung akan jelas statusnya saat gelar perkara sebagai tanda akan naik ke tahap selanjutnya yaitu tahap penyidikan.

" Saya sangat optimis pihak Polres Tulungagung akan segera mengadakan gelar perkara mengingat data, fakta dan saksi sudah tersaji dengan terang, dan akan diperkuat dengan akan dihadirkan nya Saksi Ahli untuk memperkuat bukti dan data yang sudah ada. Oleh karena nya saya secara pribadi meyakini hasil gelar perkara akan menjadi dasar bagi Penyelidikan untuk melanjutkan pemeriksaan ke tahap Penyidikan, sehingga status terlapor dapat pula dinaikkan menjadi tersangka, itu harapan kami selaku pihak yang mengadukan/melaporkan kasus ini ....." ujarnya.

Namun apabila pihak Polres Tulungagung dengan dalih tidak terpenuhinya konstruksi pidana pada Dumas LMP, maka Bung Hendri mengaku masih punya opsi atau strategi lain agar Dumas dugaan pungli retribusi parkir di Tulungagung bisa tuntas ke ranah pengadilan.

" Apabila pihak Polres Tulungagung berdalih tidak terpenuhinya konstruksi pidana tentang dumas dugaan pungli retribusi parkir di Tulungagung yang dikelola Dishub , maka demi kepentingan dan kebaikan masyarakat Tulungagung, maka LMP Macab Tulungagung tentunya akan melakukan upaya-upaya hukum yang masih tersedia, baik itu ke institusi yang lebih tinggi atau ke instansi penegak hukum negara lain nya yg mempunyai kewenangan hukum di bidang Pungli / Tipikor, sehingga kasus ini dapat terus bergulir secara tuntas sampai ke Pengadilan, sehingga masyarakat benar-benar dapat merasakan ada nya keadilan hukum ", pungkasnya mengakhiri wawancara dengan Wartawan kita Merah Putih.com

Sumber di kutif dari https://kedannews.com

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tingkatkan Solidaritas di Bulan Ramadan, BEM Institut Rahmaniyah Sekayu Gelar Gotong Royong dan Agendakan Bukber

Sat, 14 Mar 2026 02:49:22pm

SEKAYU Menjelang pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Rahmaniyah Sekayu menunjukkan kekompakan mereka melalui...

Bupati Muba Kirim 7 Bus dan 2 Speed Boat Antar Mahasiswa Mudik

Sat, 14 Mar 2026 10:23:12am

MUBA- Sebanyak 7 bus dan 2 speed boat siap membawa pulang mahasiswa dan warga Muba yang berada di perantauan ke kampung halaman, menyambut Hari Raya...

Pantau Arus Mudik di Jalintim, Kapolsek Tungkal Jaya Pastikan Lalu Lintas Kondusif dan Evakuasi Laka Fuso

Sat, 14 Mar 2026 10:04:57am

MUBA, Tungkal Jaya Sabtu 14 Meret 2025 Kapolsek Tungkal Jaya, Iptu Imamsyah, S.H., M.S., terjun langsung memantau situasi arus mudik Lebaran di depan...

Wujudkan Cinta Al-Qur’an di Bulan Ramadan, Polsek Bubutan Bagikan Iqro dan Sosialisasi Mudik Aman

Sat, 14 Mar 2026 06:25:55am

SURABAYA – Mengisi kemuliaan bulan suci Ramadan 1447 H, Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya menunjukkan wujud nyata kepedulian religi melalui aksi...

Jelang Ngabuburit dan Mudik 2026, Kapolsek Bubutan Tekankan Kewaspadaan Total bagi Warga

Sat, 14 Mar 2026 06:08:46am

Kita merah Putih.com SURABAYA – Aparat kepolisian memperketat pengawasan di sejumlah titik keramaian guna memastikan suasana menjelang waktu...

Baca Juga