Senin, 15 Juni 2026 - 06:00 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Hendri Dwiyanto Ketua LMP Macab Tulungagung Optimis Dugaan Pungli Retribusi Parkir Dinas Perhubungan Bisa Naik Ke Tahap Penyidikan.

Senin, 18 Maret 2024
295 views
0
IMG-20240119-WA0006

Tulungagung, kita Merah Putih.com (18/03/2024).Pada hari Hari Senin, Tanggal 18 Maret 2024 di markas LMP Jeli, kecamatan Karangrejo Wartawan kita Merah Putih.com melakukan wawancara dengan Bung Hendri Dwiyanto Ketua LMP Tulungagung terkait follow Up SP2HP dari Polres Tulungagung tentang Dumas dugaan pungli karcis retribusi daerah dengan terlapor dinas perhubungan kabupaten Tulungagung.

" Pada hari Kamis 7 Maret 2024, mulai siang sekitar pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 12.00 Wib , saya selaku terperiksa dimintai keterangan oleh pihak Polres Tulungagung terkait dumas dugaan pungli retribusi parkir " , ujarnya.

Bung Hendri dengan nada tegas dan lantang optimis pihak terlapor yaitu kepala dinas perhubungan kabupaten Tulungagung akan jelas statusnya saat gelar perkara sebagai tanda akan naik ke tahap selanjutnya yaitu tahap penyidikan.

" Saya sangat optimis pihak Polres Tulungagung akan segera mengadakan gelar perkara mengingat data, fakta dan saksi sudah tersaji dengan terang, dan akan diperkuat dengan akan dihadirkan nya Saksi Ahli untuk memperkuat bukti dan data yang sudah ada. Oleh karena nya saya secara pribadi meyakini hasil gelar perkara akan menjadi dasar bagi Penyelidikan untuk melanjutkan pemeriksaan ke tahap Penyidikan, sehingga status terlapor dapat pula dinaikkan menjadi tersangka, itu harapan kami selaku pihak yang mengadukan/melaporkan kasus ini ....." ujarnya.

Namun apabila pihak Polres Tulungagung dengan dalih tidak terpenuhinya konstruksi pidana pada Dumas LMP, maka Bung Hendri mengaku masih punya opsi atau strategi lain agar Dumas dugaan pungli retribusi parkir di Tulungagung bisa tuntas ke ranah pengadilan.

" Apabila pihak Polres Tulungagung berdalih tidak terpenuhinya konstruksi pidana tentang dumas dugaan pungli retribusi parkir di Tulungagung yang dikelola Dishub , maka demi kepentingan dan kebaikan masyarakat Tulungagung, maka LMP Macab Tulungagung tentunya akan melakukan upaya-upaya hukum yang masih tersedia, baik itu ke institusi yang lebih tinggi atau ke instansi penegak hukum negara lain nya yg mempunyai kewenangan hukum di bidang Pungli / Tipikor, sehingga kasus ini dapat terus bergulir secara tuntas sampai ke Pengadilan, sehingga masyarakat benar-benar dapat merasakan ada nya keadilan hukum ", pungkasnya mengakhiri wawancara dengan Wartawan kita Merah Putih.com

Sumber di kutif dari https://kedannews.com

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pengusaha dan Organisasi Islam Sambut Positif Rencana Merger Bank Syariah BUMN

Mon, 19 Oct 2020 12:33:27am

Liputan6.com, Jakarta Kementerian BUMN berencana melakukan menggabungkan 3 bank syariah anak usaha BUMN ke dalam satu perusahaan merger. Menteri...

Menpora Beri Bantuan Alat Kesehatan Kepada Organisasi Mahasiswa

Mon, 19 Oct 2020 12:32:03am

Liputan6.com, Jakarta Kemenpora terus menunjukkan partisipasinya dalam meminimalisasi dampak pandemi COVID-19. Kali ini, Menpora Zainudin Amali...

Mengenal Lebih Jauh Organisasi Penggerak dan Reformasi Pendidikan

Mon, 19 Oct 2020 12:30:27am

Liputan6.com, Jakarta Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah organisasi penggerak. Sejak diluncurkan...

Budaya Organisasi Kunci Keberhasilan Perusahaan Bertahan dari Resesi Ekonomi

Mon, 19 Oct 2020 12:29:34am

Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Mon, 19 Oct 2020 12:27:57am

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...

Baca Juga