Jumat, 24 April 2026 - 02:43 WIB
banner ucapan Sekda revs

H. Toha dan Kyai Rohman Dipastikan Dilantik Pada 10 Februari 2025

Minggu, 8 Desember 2024
166 views
0
IMG-20241208-WA0011
MUSI BANYUASIN, 8 Desember 2024 – Pasangan H. Toha dan Kyai Rohman dipastikan akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin pada 10 Februari 2025. Kepastian ini diperoleh setelah tidak adanya gugatan terhadap hasil Pilkada Kabupaten Musi Banyuasin di Mahkamah Konstitusi (MK). Aturan mengenai pengajuan gugatan hasil pilkada ke MK tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 157. Dalam Pasal 157 ayat 5 disebutkan, paslon pilkada bisa mengajukan permohonan gugatan ke MK maksimal 3 hari kerja terhitung sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil pemilihan oleh KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota. Pengajuan harus dilengkapi dokumen bukti dan keputusan KPU terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara. "Peserta pemilihan mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) paling lambat 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil pemilihan oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota," bunyi Pasal 157 ayat 5. Berdasarkan Keputusan penetapan hasil perolehan suara oleh KPU Muba Nomor 902 Tahun 2024 yang ditetapkan pada hari Selasa, 3 Desember 2024 pukul 14:25 WIB, hingga batas akhir waktu yang telah ditentukan selama 3 hari (Jumat, 6 Desember 2024 pukul 14:45 WIB), hasilnya untuk permohonan gugatan *TIDAK TERDAFTAR DI MAHKAMAH KONSTITUSI*. Hal ini menegaskan bahwa tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) yang diajukan terhadap pasangan H. Toha dan Kyai Rohman. Sementara itu, permohonan PHP Bupati di Sumatera Selatan yang terdaftar di MK adalah: 1. Kabupaten Empat Lawang (2 Perkara) 2. Kabupaten Banyuasin (1 Perkara) 3. Kabupaten OKU (1 Perkara) Menurut ketentuan Pasal 22A ayat (2) Perpres Nomor 80 Tahun 2024, jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tanpa adanya permohonan PHP di MK adalah 10 FEBRUARI 2025. Dengan demikian, H. Toha dan Kyai Rohman akan resmi dilantik pada tanggal tersebut. Kepastian pelantikan ini disambut baik oleh masyarakat Musi Banyuasin yang telah memberikan dukungan penuh kepada pasangan H. Toha dan Kyai Rohman. Mereka berharap kepemimpinan baru ini dapat membawa perubahan positif dan mewujudkan visi "Muba Maju Lebih Cepat."
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gugat PT Hindoli ke PN Sekayu, Pemenang Lelang Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Mon, 9 Mar 2026 04:48:58am

Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...

Lagi, Oknum TNI di Tulungagung Ditangkap Terkait Pencurian Minimarket

Mon, 9 Mar 2026 03:03:07am

TULUNGAGUNG – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial AM yang berdinas di Koramil 0807/10 Pakel, Kabupaten Tulungagung, kembali...

Diduga Sejumlah Kegiatan di Bagian Umum Setda Muba Sudah Memiliki Nama Pihak Ketiga, Apakah Dibenarkan ?

Sun, 8 Mar 2026 10:22:57am

MUBA - Maraknya kasus konspirasi dalam pengaturan proyek mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diduga terjadi di...

Aksi Spontan Berbuah Berkah: Kekompakan Tim Disnakertrans Muba & DWP Berbagi Takjil di Jalanan

Fri, 6 Mar 2026 03:11:21pm

  MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...

Dua Advokat Khusus Lingkungan Hidup Gugat PT Madhucon Indonesia Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Fri, 6 Mar 2026 06:42:22am

  MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...

Baca Juga