Probolinggo Jawa Timur, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Berkarya (Beringin Karya) turut berkomentar menilai rencana Revisi Undang-undang (RUU) Pemilu yang berpotensi mengerdilkan demokrasi, Minggu (31/01/2021).
Gus Noer Fathur RE, Selaku ketua DPD Partai Berkarya menyebutkan bahwa potensi pengkerdilan demokrasi itu terbukti adanya usulan kenaikan parliamentary threshold atau PT ambang batas parlemen dari 4 persen. Kenaikan PT akan membuat kian banyak suara dan aspirasi rakyat terpaksa harus dihilangkan.
Pria kelahiran Palembang Sumatera Selatan itu menyampaikan, menurutnya, sistem demokrasi Indonesia secara prinsip sudah bagus, maka tidak perlu lagi di revisi saat ini, terlebih ditengah kondisi bangsa yang seharusnya DPR fokus pada upaya untuk megatasi penyebaran covid 19. Walaupun secara teknis perlu dikaji kembali untuk disempurnakan
“Aturan-aturan teknis yang selama ini menghambat seharusnya diperbaiki dan disempurnakan. Bukan merevisi prinsip demokrasi yang sudah bagus pada UU Pemilu," kata Gus Noer tersebut.
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan hak kerja putra-putri daerah. Di bawah...
SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat proses peralihan layanan listrik dari PT MEP ke PT PLN (Persero). Hal ini dibahas...
SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mematangkan proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan...
Sekayu, Muba- Peran perempuan sebagai kekuatan strategis pembangunan kembali ditegaskan. Bupati Muba H M Toha Tohet SH mendorong emak-emak yang...
PALEMBANG – Semangat kemandirian ekonomi generasi muda membahana di Ballroom Sriwijaya Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa...