Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:17 WIB
Bijak Bermedia Sosial

GUGATAN CLASS ACTION TERHADAP PT. BATURONA ADMULYA BERAKHIR DENGAN PENCABUTAN GUGATAN

Kamis, 22 Juli 2021
354 views
0
IMG-20210722-WA0012

 

 

Adanya gugatan atas tuduhan melakukan pengrusakan lingkungan dan tidak melakukan Reklamasi oleh Ormas Lingkungan Hidup Bahari melalui Jhon Kenedi dan Amrullah, yang di kuasakan kepada kuasa hukumnya DR. Wandi Subroto SH.MH & Rekan , sebagai upaya pembuktian di pengadilan negeri Sekayu, atas perusahaan PT. Baturona Adimulya pada (19 /11/ 20).

Pada saat tahapan mediasi yang di lakukan di pengadilan negeri Sekayu, Sehingga pada akhir mediasi tersebut , dengan di tolaknya gugatan Penggugat, oleh tergugat maka akhirnya Penggugat bersedia mencabut gugatannya terhadap tergugat.

Hasil dari investigasi awak media di lapangan Rabu ( 21/07/21) didapatkan di lahan Ex galian tambang sudah di tanam tanaman pohon jenis Sengon Laut di berapa titik, pohon tersebut sudah besar di perkirahan berumur di atas 5 tahunan dan di titik lain Ex galian tambang tanaman pohon yang sama di perkirakan berumus 1 tahun, sedangkan di kolam Ex galian tambang airnya jernih dan berwarna kebiruan.

Pihak perusahaan PT. Baturona Adimulya melalu kuasa hukumnya Nuri Hartoyo SH.MH, saat di konfirmasi menjelaskan,

Perusahaan tambang batubara PT. Baturona Adimulya sangat perhatian terhadap

kelestarian lingkungan yang merupakan salah satu perusahaan tambang batubara yang

berada di Desa Supat Barat Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, yang

melakukan aktivitas pertambangan batubara yang merasa dirugikan nama baik. 

Dikarenakan bahwa PT. Baturona Adimulya telah di gugat atas tuduhan

telah melakukan pengrusakkan lingkungan dan tidak melakukan reklamasi oleh ORMAS

Lingkungan Hidup BAHARI melalui Jhon Kenedi dan Amrullah, kemudian dikuasakan kepada

kuasa hukumnya DR. Wandi Subroto, S.H.,M.H & Rekan, sebagai upaya pembuktian untuk

membuktikan kesalahan perusahaan tersebut sebagai perusahaan perusak lingkungan. 

Menurut kuasa hukum PT. Baturona Adimulya bahwa memang benar perusahaan tambang batubara dalam hal ini PT. Baturona Adimulya yang berada di Desa Supat Barat pernah dilakukan Gugatan Class Action

oleh ORMAS Lingkungan Hidup BAHARI.

Dalam hal ini diwakili oleh Jhon Kenedi dan

Amrullah kemudian dikuasakan kepada DR. Wandi Subroto, S.H.M.H & Rekan. Akan tetapi

setelah melakukan tahapan mediasi pihak PT. Baturona Adimulya telah membantah dan

menolak seluruh gugatan yang dilakukan oleh PENGGUGAT tersebut dan dituangkan dalam

bentuk resume, karena memang benar TERGUGAT telah melakukan reklamasi lokasi yang telah ditambang dan tidak melakukan pengerusakkan lingkungan. 

Sehingga pada akhir mediasi tersebut dengan ditolaknya gugatan PENGGUGAT, maka PENGGUGAT bersedia  

mencabut gugatannya terhadap TERGUGAT,' jelasnya.Dengan demikian sehingga Majelis Hakim telah mengeluarkan Penetapan dengan Nomor 23/Pdt.G/2021/PN Sky pada tanggal 24 Juni 2021  

dengan bunyi Penetapan, menyatakan : Sah pencabutan gugatan yang dilakukan oleh

PENGGUGAT dan memerintah Panitera Pengadilan Negeri Sekayu untuk mencoret perkara Nomor 

23/Pdt.G/2020/PN Sky dari register yang tersedia untuk itu, kemudian

membebankan PARA PENGGUGAT membayar ongkos perkara yang timbul akibat perkara

ini ," ungkap Nuri .

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dodi Reza Alex Noerdin di Vaksin, ID Card Tandai Warga Muba Sudah Vaksin

Wed, 27 Jan 2021 12:47:54am

Dodi Reza Alex Noerdin di Vaksin, ID Card Tandai Warga Muba Sudah Vaksi. ID Card Vaksin Muba Diusulkan Ke Pemerintah Pusat Untuk Bekal Bepergian...

BAZNAS Musi Banyuasin Sambut Audensi Laskar Merah Putih Macab Kab Muba

Tue, 26 Jan 2021 12:06:40am

BAZNAS Musi Banyuasin Sambut Audensi Laskar Merah Putih Macab Kab Muba kitamerahputih.com Selasa, 26/01/2021 Sekayu - Musi Banyuasin, Puluhan...

Laskar Merah Putih Macab Kab Muara Enim Galang Dana Peduli Bencana Mamuju

Mon, 25 Jan 2021 12:56:09am

Laskar Merah Putih Macab Muara Enim Galang Dana Peduli Bencana Mamuju kitamerahputih,com Senin, 25/01/2021. Gelumbang - Muara Enim, Bertempat di...

Tingkatkan Imun dan Stamina Tubuh Di New Normal, Laskar Merah Putih Muba Apresiasi “BENGKEL OTOT”

Sun, 24 Jan 2021 07:04:49am

Tingkatkan Imun dan Stamina Tubuh Di New Normal, Laskar Merah Putih Muba Apresiasi "BENGKEL OTOT kitamerahputih.com Minggu 24/01/2021. Sekayu -...

KAMACAB LMP Kabupaten Cianjur Serahkan SK MAC Kecamatan Cikalong Dan Sukaresmi

Sun, 24 Jan 2021 02:22:06am

KAMACAB LMP Kabupaten Cianjur Serahkan SK MAC Kecamatan Cikalong Dan Sukaresm kitamerahputih.com. Minggu, 24/01/2021 Cianjur - Jawa Barat, Ketua...

Baca Juga