Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:42 WIB
Bijak Bermedia Sosial

GUGATAN CLASS ACTION TERHADAP PT. BATURONA ADMULYA BERAKHIR DENGAN PENCABUTAN GUGATAN

Kamis, 22 Juli 2021
354 views
0
IMG-20210722-WA0012

 

 

Adanya gugatan atas tuduhan melakukan pengrusakan lingkungan dan tidak melakukan Reklamasi oleh Ormas Lingkungan Hidup Bahari melalui Jhon Kenedi dan Amrullah, yang di kuasakan kepada kuasa hukumnya DR. Wandi Subroto SH.MH & Rekan , sebagai upaya pembuktian di pengadilan negeri Sekayu, atas perusahaan PT. Baturona Adimulya pada (19 /11/ 20).

Pada saat tahapan mediasi yang di lakukan di pengadilan negeri Sekayu, Sehingga pada akhir mediasi tersebut , dengan di tolaknya gugatan Penggugat, oleh tergugat maka akhirnya Penggugat bersedia mencabut gugatannya terhadap tergugat.

Hasil dari investigasi awak media di lapangan Rabu ( 21/07/21) didapatkan di lahan Ex galian tambang sudah di tanam tanaman pohon jenis Sengon Laut di berapa titik, pohon tersebut sudah besar di perkirahan berumur di atas 5 tahunan dan di titik lain Ex galian tambang tanaman pohon yang sama di perkirakan berumus 1 tahun, sedangkan di kolam Ex galian tambang airnya jernih dan berwarna kebiruan.

Pihak perusahaan PT. Baturona Adimulya melalu kuasa hukumnya Nuri Hartoyo SH.MH, saat di konfirmasi menjelaskan,

Perusahaan tambang batubara PT. Baturona Adimulya sangat perhatian terhadap

kelestarian lingkungan yang merupakan salah satu perusahaan tambang batubara yang

berada di Desa Supat Barat Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, yang

melakukan aktivitas pertambangan batubara yang merasa dirugikan nama baik. 

Dikarenakan bahwa PT. Baturona Adimulya telah di gugat atas tuduhan

telah melakukan pengrusakkan lingkungan dan tidak melakukan reklamasi oleh ORMAS

Lingkungan Hidup BAHARI melalui Jhon Kenedi dan Amrullah, kemudian dikuasakan kepada

kuasa hukumnya DR. Wandi Subroto, S.H.,M.H & Rekan, sebagai upaya pembuktian untuk

membuktikan kesalahan perusahaan tersebut sebagai perusahaan perusak lingkungan. 

Menurut kuasa hukum PT. Baturona Adimulya bahwa memang benar perusahaan tambang batubara dalam hal ini PT. Baturona Adimulya yang berada di Desa Supat Barat pernah dilakukan Gugatan Class Action

oleh ORMAS Lingkungan Hidup BAHARI.

Dalam hal ini diwakili oleh Jhon Kenedi dan

Amrullah kemudian dikuasakan kepada DR. Wandi Subroto, S.H.M.H & Rekan. Akan tetapi

setelah melakukan tahapan mediasi pihak PT. Baturona Adimulya telah membantah dan

menolak seluruh gugatan yang dilakukan oleh PENGGUGAT tersebut dan dituangkan dalam

bentuk resume, karena memang benar TERGUGAT telah melakukan reklamasi lokasi yang telah ditambang dan tidak melakukan pengerusakkan lingkungan. 

Sehingga pada akhir mediasi tersebut dengan ditolaknya gugatan PENGGUGAT, maka PENGGUGAT bersedia  

mencabut gugatannya terhadap TERGUGAT,' jelasnya.Dengan demikian sehingga Majelis Hakim telah mengeluarkan Penetapan dengan Nomor 23/Pdt.G/2021/PN Sky pada tanggal 24 Juni 2021  

dengan bunyi Penetapan, menyatakan : Sah pencabutan gugatan yang dilakukan oleh

PENGGUGAT dan memerintah Panitera Pengadilan Negeri Sekayu untuk mencoret perkara Nomor 

23/Pdt.G/2020/PN Sky dari register yang tersedia untuk itu, kemudian

membebankan PARA PENGGUGAT membayar ongkos perkara yang timbul akibat perkara

ini ," ungkap Nuri .

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

KH.Said Aqil Ucapkan Terima Kasih, Dodi Reza Alex Wujudkan Pembangunan Gedung PWNU Sumsel

Fri, 19 Feb 2021 04:04:48pm

  kitamerahputih.com Sabtu, 20/02/2021 PALEMBANG- Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Selatan (Sumsel) bakal berkantor di wilayah...

Laskar Merah Putih Bagikan Masker ke MWC NU Kanigaran

Fri, 19 Feb 2021 12:57:10pm

  kitemerahputih.com Sabtu, 19/02/2021. Kota Probolinggo, Jumat 19 Februari 2021, Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Probolinggo, membagikan...

PCW Papua Soroti Indikasi Penyelewengan Dana Otsus 1.8 T

Fri, 19 Feb 2021 09:19:56am

  kitamerahputih.com Jumat, 19/02/2021. Papua, Salam papua bersih Beberapa hari belakangan ini, tanah papua sedang diguncang dengan kabar...

LMP MACAB Kab Cianjur Dukung Pemerintah Dalam Upaya Swasembada Jagung Tahun 2025

Thu, 18 Feb 2021 12:01:45pm

kitamerahputih.com Kamis, 18/02/2021. Cianjur - Jawa Barat, Berhasil dan tidaknya program pemerintah dibidang pertanian tentu tidak bisa dilakukan...

Mahasiswa Purwokerto memberikan santunan kepada warga yang kurang mampu

Thu, 18 Feb 2021 11:48:28am

Kitamerahputih.com Perwokerto,Sejumlah Mahasiswa KKN dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto yang tergabung kedalam kelompok 101 KKN Tematik PPC...

Baca Juga