Kamis, 9 Juli 2026 - 10:46 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Grand Ranggonang Hotel Hadirkan All You Can Eat Buffet

Rabu, 20 April 2022
256 views
0
IMG20220420180344_resize_95
Sekayu 20/4/2022 – Semenjak pergantian tampuk kepemimpinan, PT. MUBA LINK mulai melakukan banyak pembenahan dalam setiap unit-unit usahanya, salah satunya adalah Grand Ranggonang Hotel. Diawali dengan perubahan tampilan, penambahan fasilitas serta dekorasi setara hotel bintang 3 untuk memperindah tampilan dan suasana di Grand Ranggonang Hotel. Selain dari segi penampilan, Grand Ranggonang Hotel juga terus melakukan inovasi-inovasi serta menawarkan promo terbaru tiap bulannya untuk memanjakan masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin. Seperti di bulan Ramadhan ini saja, Grand Ranggonang Hotel menghadirkan konsep berbuka puasa All You Can Eat Buffet dengan tema Arabian Night. Paket buka puasa yang dibanderol dengan harga mulai Rp.85.000 ini ternyata sangat laris manis dan diminati oleh masyarakat dengan sajian berbuka puasa yang beragam, baik menu nusantara, western dan timur tengah seperti nasi biryani, chicken tandoori, spaghetti dan puluhan jenis makanan lainnya ditambah dengan dekorasi negeri 1001 malam serta alunan live music sehinggan membuat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang menambah kesemarakan buka puasa di hotel bintang 3 ini serasa berada di hotel bintang 5. Tidak hanya itu, selama bulan Ramadhan, paket BBQ andalan dari Grand Ranggonang Hotel juga bisa dinikmati oleh para tamu yang ingin melakukan pemesanan. Menurut Direktur PT. MUBA LINK, MH.Yasser Arafat, SST.Par., MM, paket semacam ini akan digelar secara rutin setiap tahunnya mengingat animo antusias masyarakat yang cukup tinggi dimana bisa dilihat dari penuhnya perusahaan dan masyarakat umum yang melakukan pemesanan setiap harinya hingga harus ada waiting list untuk paket buka puasa ini. Sampai hari ini saja, lpesanan terus masuk dari masyarakat yang ingin menikmati buka puasa bersama keluarga dan kolega mereka. FBM Corporate PT. MUBA LINK, Chandra Belly, S.E, juga menambahkan bahwa jenis masakan yang disajikan di hotel ini sangat cocok dan pas dari segi rasa dan tampilan untuk masyarakat Musi Banyuasin, khususnya Kota Sekayu. Ditambah dengan sajian aneka minuman segar dan hidangan pembuka yang menggoda, membuat waktu berbuka puasa semakin menyenangkan untuk para tamu. “Untuk itu, sebelum berakhirnya bulan Ramadhan, segera lakukan reservasi untuk berbuka puasa di Grand Ranggonang Hotel bersama keluarga, teman dan kolega anda. Rasanya akan kurang lengkap bila dalam bulan puasa ini belum mencoba berbuka puasa dengan sajian spesial dari Grand Ranggonang Hotel” ungkap Direktur PT. MUBALINK mengakhiri wawancara dengan para awak media
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Perkuat “Link and Match”, Disnakertrans Muba Desak Perusahaan Laporkan Data Kebutuhan Tenaga Kerja dan Spesifikasi Vokasi

Fri, 24 Apr 2026 09:20:13am

PALEMBANG, 24 APRIL 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)...

Warga Lawang Wetan Serbu Operasi Pasar Murah dan Isi Ulang LPG 3 Kg

Thu, 23 Apr 2026 12:00:01am

Lawang Wetan, Muba – Di tengah fluktuasi harga pasar, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus...

Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat, Disnakertrans Kawal Rekrutmen Lokal PT Gorby Putra Utama 

Wed, 22 Apr 2026 01:48:33am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan hak kerja putra-putri daerah. Di bawah...

Pemkab Muba Kebut Peralihan Listrik, Target 15 Mei PLN Layani Seluruh Pelanggan

Wed, 22 Apr 2026 12:05:22am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat proses peralihan layanan listrik dari PT MEP ke PT PLN (Persero). Hal ini dibahas...

Siapkan Tim Lintas OPD untuk Rumuskan Aturan Lebih Adaptif dan Implementatif

Wed, 22 Apr 2026 12:01:36am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mematangkan proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan...

Baca Juga