SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemda Muba) dibawah Kepemimpinan Bupati Muba HM.Toha Rohman dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen terus memperkokoh komitmennya dalam membangun ekosistem ekonomi yang berkeadilan, inklusif, dan humanis. Melalui penerbitan Surat Edaran Nomor: SE-560/242/NAKERTRANS/2026, Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet mengajak seluruh pelaku usaha yang beroperasi di wilayah bumi Serasan Sekate untuk bergerak bersama.
Langkah strategis ini dirancang sebagai instrumen kolaboratif yang edukatif guna meringankan beban hidup warga di sekitar wilayah operasional perusahaan. Gerakan gotong royong ini merujuk langsung pada dokumen resmi "EDARAN GERAKAN GOTONG ROYONG." yang menjadi panduan utama integrasi program jaminan sosial ke dalam rencana kerja dan anggaran tahunan korporasi.
Sinergi Tiga Pilar: Komitmen Kepemimpinan Muba
1. Mewujudkan Visi "Muba Maju Lebih Cepat" dan Sasaran Tepat Target
Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet, menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah industri merupakan tanggung jawab moral bersama antara pemerintah dan dunia usaha. Fokus sasaran penerima manfaat diprioritaskan bagi warga yang terdaftar dalam Data Terpadu SEN pekerja rentan, maupun mereka yang kondisinya sangat membutuhkan namun selama ini luput atau belum terakomodasi dalam pendataan DT SEN tersebut.
"Mewujudkan visi 'Muba Maju Lebih Cepat' membutuhkan sinergi nyata. Ketika perusahaan tumbuh dan berkembang di Muba, masyarakat sekitar tidak boleh hanya menjadi penonton, mereka harus ikut merasakan rasa aman dan terlindungi. Surat edaran ini adalah ajakan kolaborasi atau gotong royong untuk bersama-sama membangun bantalan perlindungan bagi saudara-saudara kita khususnya pekerja yang paling rentan. Sasarannya harus jelas, yaitu pekerja yang masuk dalam Data Terpadu SEN, serta memberikan perhatian khusus bagi warga miskin yang luput atau lalai belum terdata di DT SEN agar tidak ada satu pun warga rentan yang tertinggal dari perlindungan jaminan sosial ini."
2. Kemudahan Administrasi dan Validasi Data Tepat Sasaran
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP, menjelaskan bahwa jajarannya siap menjadi jembatan fasilitas yang komunikatif dan edukatif bagi seluruh perusahaan.
"Kami di Disnakertrans Muba tidak ingin kebijakan ini menjadi beban administratif bagi manajemen. Sebaliknya, ini adalah ruang kolaborasi. Kami siap mendampingi perusahaan dalam melakukan pemetaan, validasi berdasarkan Data Terpadu SEN, serta memastikan pelaporan kuota minimal 100 pekerja rentan ini berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran di sekitar wilayah operasional masing-masing, termasuk menyisir warga lokal yang luput atau belum terdata Melalui Singkronisasi Data Dinsos Dan Data Desa dan data Bpjs Ketenagakerjaan"
3. Kesiapan Jaminan Perlindungan Hakiki
Gayung bersambut, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Musi Banyuasin, Ahmad Nizam Farabi, menyatakan kesiapan penuh sistem pertanggungan sosial untuk mengawal gerakan ini.
"BPJS Ketenagakerjaan Muba siap memberikan pelayanan prima dan mempermudah kanal pendaftaran bagi seluruh perusahaan yang mengalokasikan dana TJSLP/CSR mereka untuk program ini. Begitu data dari Data Terpadu SEN maupun usulan warga sekitar yang luput dari pendataan dikoordinasikan dan didaftarkan, manfaat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) langsung aktif, memberikan ketenangan bagi pekerja informal dan keluarganya."
Mekanisme Teknis Kontribusi Perusahaan
Untuk memudahkan implementasi di tingkat manajemen, mekanisme teknis dalam dokumen "EDARAN GERAKAN GOTONG ROYONG.pdf" dapat langsung diadopsi ke dalam program kerja CSR perusahaan sebagai berikut:
1. Peta Perlindungan Komunitas: Setiap perusahaan mendaftarkan minimal 100 orang Pekerja Rentan yang berdomisili di sekitar wilayah operasional mereka dengan memprioritaskan Data Terpadu SEN atau warga rentan lokal yang luput dari pendataan DT SEN.
2. Fokus Dua Manfaat Utama: Program kerja difokuskan pada pembiayaan premi untuk dua perlindungan dasar, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
3. Prioritas Gender dan Kerentanan Sektoral: Dorongan kepedulian diprioritaskan bagi pekerja perempuan, pedagang kecil, buruh harian lepas, dan penggerak ekonomi keluarga lainnya yang berusia antara 15 hingga 65 tahun.
4. Integrasi Anggaran Efektif: Pendanaan dioptimalkan melalui alokasi dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP/CSR), sehingga program kerja perusahaan langsung berdampak nyata bagi pengentasan kemiskinan ekstrem.
5. Alur Koordinasi Praktis: Pihak manajemen dapat langsung melakukan koordinasi satu pintu bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Musi Banyuasin untuk validasi data SEN.
6. Sistem Pelaporan Berkala: Hasil kepesertaan dilaporkan secara tertulis kepada Bupati melalui Disnakertrans Muba sebagai basis data apresiasi daerah terhadap kontribusi sosial korporasi.
Investasi Sosial Menuju Keberlanjutan Bisnis
Melalui model kolaborasi edukatif ini, Pemda Muba, Disnakertrans, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha bergerak dalam satu irama yang harmonis. Perusahaan dapat menjalankan operasional bisnisnya dengan kondusif berkat stabilitas sosial yang terjaga, sementara beban ekonomi masyarakat bawah berkurang drastis berkat adanya kepastian jaminan perlindungan kerja.
Mari jadikan gerakan gotong royong ini sebagai bukti nyata bahwa dunia usaha di Musi Banyuasin adalah mitra sejati pemerintah dalam memuliakan dan menyejahterakan masyarakat musi banyuasin.
PALEMBANG – Semangat kemandirian ekonomi generasi muda membahana di Ballroom Sriwijaya Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa...
BABAT TOMAN, — Bupati Musi Banyuasin, H M Toha Tohet, membuka Turnamen Badminton Open PB B-29 Babat Toman di GOR Badminton Kelurahan Babat,...
SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-X...
SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-X...
SEKAYU- Perkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan aman secara hukum, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) bersama Kejaksaan Negeri...