Rabu, 29 Juli 2026 - 07:04 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Gelar Perkara Ditolak, LMP Tulungagung Ungkap Kekecewaan Terkait Pelimpahan Kasus Pungli SMKN ke Inspektorat Jatim

Sabtu, 17 Januari 2026
132 views
0
IMG-20260117-WA0047

Kita merah Putih.com TULUNGAGUNG – Babak baru bergulir dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMKN di Tulungagung. Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) secara resmi merespons aduan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Tulungagung. Namun, respons tersebut menyisakan kekecewaan mendalam bagi pihak pelapor.

Berdasarkan surat dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tertanggal 13 Januari 2026 yang ditandatangani Brigadir Jenderal Arief Adiarsah, penanganan perkara ini resmi dilimpahkan dari Satreskrim Polres Tulungagung ke Inspektorat Provinsi Jawa Timur. Keputusan ini sekaligus menolak permohonan Gelar Perkara Khusus yang diajukan oleh LMP.

Siapkan Saksi Ahli, LMP Kecewa Upaya "Buka-bukaan" Kandas

Ketua LMP Macab Tulungagung, Hendri Dwiyanto, membenarkan adanya surat pemberitahuan tersebut. Saat ditemui pada Sabtu (17/1/2026), Hendri tidak dapat menutupi rasa kecewanya. Ia menilai pelimpahan ke Inspektorat tanpa melalui gelar perkara khusus membuat upaya pembuktian materiil menjadi tidak maksimal.

"Kami cukup kecewa karena sebenarnya LBH LMP sudah menyiapkan saksi ahli dari perguruan tinggi untuk menemukan kebenaran materiil. Harapan kami, gelar perkara itu bisa menjadi acuan koreksi sistem penggalangan dana sekolah agar ke depan lebih hati-hati dan transparan," tegas Hendri.

Menurut Hendri, penolakan gelar perkara ini seolah membatasi ruang untuk menguji transparansi kasus secara terbuka. Ia menganalogikan situasi ini dengan pepatah, "Niat baik tidak selalu disambut baik."

Siap Geruduk Surabaya: Kawal Kasus di Inspektorat

Kendati kecewa, Hendri menegaskan bahwa hal ini tidak akan menyurutkan langkah LMP dalam mencari keadilan. LMP Tulungagung menyatakan tidak ingin pelimpahan kasus ke Inspektorat Jatim ini berakhir hanya sebagai formalitas administrasi belaka.

Sebagai tindak lanjut, LBH LMP Tulungagung berencana segera bertolak ke Surabaya untuk mendatangi kantor Inspektorat Provinsi Jawa Timur. Beberapa langkah strategis telah disiapkan, antara lain:

Koordinasi Langsung: Memastikan secara fisik bahwa berkas pelimpahan dari penyidik Polres Tulungagung telah diterima utuh oleh pihak Inspektorat.

Pengawasan Melekat: Memastikan Inspektorat Jatim menindaklanjuti laporan dugaan pungli tersebut secara serius, objektif, dan tanpa intervensi.

Surat Resmi: Mengirimkan surat tindak lanjut sebagai landasan hukum pengawalan kasus di tingkat provinsi.

Harapan Perbaikan Dunia Pendidikan

Di akhir keterangannya, Hendri menekankan bahwa esensi dari perjuangan ini bukan sekadar penghukuman, melainkan perbaikan sistem. Ia berharap pengawalan ketat di tingkat provinsi ini dapat membuahkan hasil nyata demi tegaknya keadilan di lingkungan pendidikan.

"Pendidikan adalah hak masyarakat yang harus dijaga dari praktik-praktik yang memberatkan. Kami akan kawal ini hingga tuntas agar praktik serupa tidak terulang kembali, baik di Tulungagung maupun di Indonesia," pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pemkab Muba Sambut Magang Praja IPDN, Kolaborasi untuk Masa Depan Pemerintahan

Wed, 9 Apr 2025 01:56:10pm

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi menyambut 11 orang Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun akademik...

Ketua IWO Muba Minta Legislatif dan Eksekutif Perhatikan Kerusakan Jalan Talang Sabah

Wed, 9 Apr 2025 03:11:11am

MUBA - Akses jalan penghubung Desa Simpang Sari menuju Desa Bandar Jaya yang berada di Talang Sabah Kecamatan Sekayu mengalami kerusakan...

Diduga Fitnah, Begini Kata Pengacara H Sapari

Wed, 9 Apr 2025 01:30:39am

MUBA - Beredar pemberitaan mengenai mantan Kepala Desa Keban I H Sapari diduga terlibat dalam pengeboran minyak ilegal di Kecamatan Sanga Desa,...

Bupati H M Toha Pimpin Langsung Apel Gabungan dan Halal Bihalal Setelah Libur Lebaran

Tue, 8 Apr 2025 01:54:42pm

  SEKAYU- Mengawali kegiatan setelah libur Lebaran Idul Fitri 1446 H tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Musi Banyusain (Pemkab Muba) gelar Apel...

Wabup Muba Tinjau dan Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Longsor di Desa Kasmaran

Sun, 6 Apr 2025 01:49:50pm

  BABAT TOMAN, – Wakil Bupati Musi Banyuasin, Rohman, meninjau langsung lokasi bencana tanah longsor di Jalan Raya Lama Dusun III, RT 05,...

Baca Juga