Dalam sebuah langkah yang semakin memperjelas dugaan pungutan liar di SMKN 3 Boyolangu, Laskar Merah Putih (LMP) Tulungagung menghadiri panggilan klarifikasi di Unit Tipidkor Satreskrim Mapolres Tulungagung pada Senin (02/06/2025).
Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, menjalani pemeriksaan selama tiga jam, dengan 42 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik, menguak berbagai aspek dari dugaan praktik yang mencederai prinsip transparansi dan keadilan dalam dunia pendidikan.
Hendri mengapresiasi ketegasan penyidik dalam menangani kasus ini, memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara proporsional dan berorientasi pada tindak lanjut yang lebih konkret. "Dana sumbangan yang ditentukan nominalnya itu yang saya permasalahkan. Aturannya seperti apa? Sumbangan yang mengatasnamakan Diklat Rp500 ribu itu seperti apa? Standar operasionalnya bagaimana?" ujar Hendri, mempertanyakan dasar hukum dari pungutan yang diduga dilakukan oleh pihak sekolah.
Lebih jauh, Hendri mengungkapkan adanya tiga bukti kwitansi pembayaran serta bukti percakapan Komite Sekolah di Group WhatsApp wali murid yang mengadu pada (LMP), yang menunjukkan bahwa nominal sumbangan telah ditentukan sebelumnya—yakni Rp1.200.000 dan Rp1.500.000. "Menurut saya, biaya ini seharusnya bisa dicakup oleh dana BOS dan BPOPP. Kami siap mendampingi saksi-saksi yang akan dipanggil oleh Polres Tulungagung," tegasnya.
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum dalam memastikan bahwa dunia pendidikan terbebas dari praktik yang membebani masyarakat secara tidak sah. Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar jargon, tetapi harus menjadi prinsip yang ditegakkan tanpa kompromi.
Apakah ini akan menjadi titik balik dalam upaya membersihkan dunia pendidikan dari pungutan liar? Publik menunggu langkah tegas berikutnya dari aparat penegak hukum.
Mari sama sama kita bersatu untuk menerangi segala tindakan korupsi maupun yang mengarah korupsi, karena kapan lagi kalau tidak di mulai dari sekarang,kami Ormas LMP menjalankan Amanah masyarakat sebagai penyambung lidah,Mengawal semua kebijakan serta memperjuangkan hak - hak masyarakat serta Menegakkan kebenaran apapun tantangan nya insyaallah kami hadapi karena kami yakin kebenaran pasti akan menang dan kejahatan suatu saat akan terungkap
Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...
TULUNGAGUNG – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial AM yang berdinas di Koramil 0807/10 Pakel, Kabupaten Tulungagung, kembali...
MUBA - Maraknya kasus konspirasi dalam pengaturan proyek mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diduga terjadi di...
MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...
MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...