Rabu, 22 April 2026 - 09:28 WIB
banner ucapan Sekda revs

Geger! SMKN 3 Boyolangu: 42 Pertanyaan, 3 Bukti Kwitansi, dan Percakapan Komite—Membuka Tabir Dugaan Pungli

Senin, 2 Juni 2025
185 views
0
IMG-20250602-WA0157

Dalam sebuah langkah yang semakin memperjelas dugaan pungutan liar di SMKN 3 Boyolangu, Laskar Merah Putih (LMP) Tulungagung menghadiri panggilan klarifikasi di Unit Tipidkor Satreskrim Mapolres Tulungagung pada Senin (02/06/2025).

Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, menjalani pemeriksaan selama tiga jam, dengan 42 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik, menguak berbagai aspek dari dugaan praktik yang mencederai prinsip transparansi dan keadilan dalam dunia pendidikan.

Hendri mengapresiasi ketegasan penyidik dalam menangani kasus ini, memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara proporsional dan berorientasi pada tindak lanjut yang lebih konkret. "Dana sumbangan yang ditentukan nominalnya itu yang saya permasalahkan. Aturannya seperti apa? Sumbangan yang mengatasnamakan Diklat Rp500 ribu itu seperti apa? Standar operasionalnya bagaimana?" ujar Hendri, mempertanyakan dasar hukum dari pungutan yang diduga dilakukan oleh pihak sekolah.

Lebih jauh, Hendri mengungkapkan adanya tiga bukti kwitansi pembayaran serta bukti percakapan Komite Sekolah di Group WhatsApp wali murid yang mengadu pada (LMP), yang menunjukkan bahwa nominal sumbangan telah ditentukan sebelumnya—yakni Rp1.200.000 dan Rp1.500.000. "Menurut saya, biaya ini seharusnya bisa dicakup oleh dana BOS dan BPOPP. Kami siap mendampingi saksi-saksi yang akan dipanggil oleh Polres Tulungagung," tegasnya.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum dalam memastikan bahwa dunia pendidikan terbebas dari praktik yang membebani masyarakat secara tidak sah. Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar jargon, tetapi harus menjadi prinsip yang ditegakkan tanpa kompromi.

Apakah ini akan menjadi titik balik dalam upaya membersihkan dunia pendidikan dari pungutan liar? Publik menunggu langkah tegas berikutnya dari aparat penegak hukum.

Mari sama sama kita bersatu untuk menerangi segala tindakan korupsi maupun yang mengarah korupsi, karena kapan lagi kalau tidak di mulai dari sekarang,kami Ormas LMP menjalankan Amanah masyarakat sebagai penyambung lidah,Mengawal semua kebijakan serta memperjuangkan hak - hak masyarakat serta Menegakkan kebenaran apapun tantangan nya insyaallah kami hadapi karena kami yakin kebenaran pasti akan menang dan kejahatan suatu saat akan terungkap 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gugat PT Hindoli ke PN Sekayu, Pemenang Lelang Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Mon, 9 Mar 2026 04:48:58am

Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...

Lagi, Oknum TNI di Tulungagung Ditangkap Terkait Pencurian Minimarket

Mon, 9 Mar 2026 03:03:07am

TULUNGAGUNG – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial AM yang berdinas di Koramil 0807/10 Pakel, Kabupaten Tulungagung, kembali...

Diduga Sejumlah Kegiatan di Bagian Umum Setda Muba Sudah Memiliki Nama Pihak Ketiga, Apakah Dibenarkan ?

Sun, 8 Mar 2026 10:22:57am

MUBA - Maraknya kasus konspirasi dalam pengaturan proyek mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diduga terjadi di...

Aksi Spontan Berbuah Berkah: Kekompakan Tim Disnakertrans Muba & DWP Berbagi Takjil di Jalanan

Fri, 6 Mar 2026 03:11:21pm

  MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...

Dua Advokat Khusus Lingkungan Hidup Gugat PT Madhucon Indonesia Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Fri, 6 Mar 2026 06:42:22am

  MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...

Baca Juga