Kita merah putih,.com Baru seminggu menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba), Iptu Budi Mulya, SH, MH langsung tancap gas memburu jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Hasilnya, lima pengedar berhasil diringkus, termasuk dua pelaku yang diamankan pada Rabu malam (7/5/2025) di Kecamatan Sungai Lilin.
Salah satu pelaku yang ditangkap berinisial TTK (19), ditangkap tim Satres Narkoba yang dipimpin oleh Ipda Abdul Rahman, SH saat hendak melakukan transaksi di jalan setapak Dusun I, Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin. Pelaku sempat melarikan diri dan membuang barang bukti, namun berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
“Dari tangan TTK, kami mengamankan empat paket sabu seberat 3,06 gram, satu dompet coklat, dua bal plastik klip bening, satu skop plastik, serta wadah plastik berbalut lakban coklat,” terang Iptu Budi Mulya mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, SH, SIK, MH, Minggu (11/5/2025).
Tak berhenti di situ, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang wanita berinisial LK (22) di Kelurahan Sungai Lilin Jaya. Pelaku diketahui berasal dari Desa Jambu, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Saat didatangi polisi, pelaku membuang tisu ke samping pintu kontrakan yang ternyata berisi lima butir ekstasi.
“Ekstasi tersebut terdiri dari tiga butir bentuk minion warna hijau dan dua butir berbentuk kurcaci warna kuning. Pelaku mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya,” ungkap Budi.
Aksi cepat Kasat Narkoba ini menambah daftar penindakan terhadap lima pelaku narkoba hanya dalam sepekan kepemimpinannya. Polres Muba berkomitmen untuk terus menekan angka peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya zat terlarang.
"Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Muba dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"jelasnya.
Kitamerahputih.com Jumat 7 April 2021 Kota Probolinggo Jawa Timur, Dewan Pimpinan Daerah Partai Berkarya (Beringin Karya) Kota Probolinggo...
Kitameraputih.com Sekayu,Untuk mencegah penyebaran virus covid 19 Polres Musi Banyuasin melakukan giat himbauan untuk mematuhi protokol...
SEKAYU- Dinas Perdagangan dan Perindustrian lakukan pengawasan barang kebutuhan pokok di pasar wilayah kabupaten Musi Banyuasin Pasar untuk...
SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Kamis (6/5/2021) mengkonfirmasi penambahan 5 kasus sembuh dan 9 terkonfirmasi positif...
Kitamerahputih.com tulung Angung Menurut UU No.22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan bahwasanya Lalulintas dan Angkutan Jalan...