Kitamerah putih.com
Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia(F-PPI) pada Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Musi RAPERDA tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2005 tentang Lelang Lebak lebung menyarankan pemerintah agar dana yang di dapatkan untuk Revitalisasi Sungai demikian pandang Frasi (F-PPI)yang dibacakan oleh Alpian di hadapan sidang paripurna pada masa persidangan III rapat ke 11 DPRD Kabupaten Musi Banyuasin,Senin,(27/06/ 2022).

Pemerintah juga disarankan untuk Pemeliharaan, Normalisasi Sungai,restocking ayu menebarkan kembali jenis-jenis ikan yang menurut sejarahnya mendiami perairan itu yang karena suatu sebab terjadi penurunan populasi atau tidak ditemukan lagi,yang menjadi objek lelang Lebak lebung.
Dengan adanya normalisasi Sungai ekosistem didalamnya dapat berkembang dengan baik Karena kedalaman air yang cukup untuk tumbuh kembangnya,dalam kesempatan ini juga Alpian mengajak pemerintah kabupaten Musi untuk Bersatu padu,untuk sama sama mencegah
Destructive fishing atau kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan, alat atau cara yang merusak sumber daya ikan maupun lingkungannya, seperti menggunakan bahan peledak, bahan beracun,setrum, dan alat tangkap lainnya yang tidak ramah lingkungan.
karena salah satu ancaman utama terhadap pengelolaan potensi perikanan dan kelestarian nya terganggu.
Kami menyarankan kepada Pihak Pemerintah agar terus berkodinasi dengan Pihak penegakan hukum khususnya kepolisian Agara memberiw efek jera terhadap pelaku Destructive fishing.tutupnya
Prestasi yang membanggakan itu diukir Tim Schneider USU dalam lomba inovasi '22nd Moscow International Salon of Invention and Innovative...
Telah Ditayangkan: 04 Juli 2018 MEDAN – HUMAS USU : Dr Iskandar Muda, SE, M Si, Ak, CA, salah seorang dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis...
IKA USU Jakarta dan Sekitarnya akan Gelar Konser MTI 2019, yuk catat tanggalnya. Ikatan Alumi Universitas Sumatera Utara (IKA-USU) wilayah Jakarta...